Kembali Ke Index Video


Awal Tahun 2020 Defisit Anggaran Sejumlah Pos Perbelanjaan Bantul di Batalkan

Kamis, 2 Januari 2020 | 16:54 WIB
Dibaca: 486
 Awal Tahun 2020 Defisit Anggaran Sejumlah Pos Perbelanjaan Bantul di Batalkan
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo ST

Bantul - Media online Pastvnews.com - Lintas Daerah, kabar politik dan hukum, Disebabkan terjadi difisit Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD), sejumlah rencana perbelanjaan Kabupaten Bantul Derah Istimewa Yogyakarta tahun 2019, terpaksa dibatalkan (ditunda) dan apabila tetap akan dilaksanakan, harus menunggu daripada kemampuan dan pembahasan  anggaran tahun berikutnya (2020).

Pernyataan dan penegasan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo ST, saat berbincang tentang difisit anggaran kabupaten ini, dengan awak media pastvnews.com, di ruang kerjanya, Kamis (2/1).

Menurutnya, difisit anggaran di Bantul jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Maka sejumlah perbelanja yang telah direncanakan terpaksa harus tidak dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan. Kata Hanung.

Lebih lanjut sampaikan,  perbelanjaan yang harus ditunda satu diantaranya pengadaan mobil untuk para camat (sebanyak 17), dan 6 unit mobil untuk DPRD serta sejumlah barang sama untuk Unit Pelayanan Daerah (UPD) dan belanja lainnya diantaranya bantuan sosial untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," Papar Hanung.

Menurutnya, pertimbangan dari pada hal itu adalah selain teriadi difisit juga karena adanya semacam ketentuan dari Gubernur atau Pemerintah DIY agar hal tersebut ditunda dengan demikian atas pertimbangan rasionalisasi.

Dengan keadaan dan situasi seperti itu, maka siap tidak siap atau mau tidak mau , ya terpaksa harus ada penundaan perbelanjaan dimaksud. Namun rencananya, hal itu nantinya akan tetap dibahas dan diilaksanakan di tahun 2020, apabila keuangan Bantul mencukupi dan memungkinkan ‘Pungkasnya.

 Sementara itu, penundaan perbelanjaan ini menjadi semacam buah bibir (bahan perbincangan) di sejumalh pihak termasuk oleh ekskutif, legislatif dan sebagian tokoh masyarakat.’Supardi

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi