Breaking:

Kembali Ke Index Video


OPERASI ZEBRA PROGO 2023 POLDA DIY 2023 “KEDEPANKAN PENEGAKKAN HUKUM SECARA ELEKTRONIK DAN TEGURAN SIMPATIK”

Senin, 4 September 2023 | 11:58 WIB
Dibaca: 408
OPERASI ZEBRA PROGO 2023 POLDA DIY 2023  “KEDEPANKAN PENEGAKKAN HUKUM SECARA ELEKTRONIK DAN TEGURAN SIMPATIK”
Polda DIY laksanakan Apel gelar pasukan Operasi Zebra 2023 di Halaman Mapolda DIY.

SLEMAN- PAS TV NEWS.com Operasi Zebra Progo 2023 Polda DIY telah dimulai. Hal tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolda DIY, pada Senin 4 September 2023.

Pada Operasi Zebra Progo 2023 kali ini mengambil tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K. yang memimpin langsung apel gelar pasukan tersebut menyampaikan bahwa Operasi Zebra ini merupakan salah satu upaya Polda DIY untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang mantap.

"Operasi Zebra Progo 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," tutur Wakapolda.

Wakapolda menambahkan konsep operasi kali ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakkan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

"Operasi ini melibatkan 980 personel Polda DIY dan jajaran, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas," imbuhnya.

Diakhir sambutannya, Wakapolda berpesan kepada para personel yang terlibat untuk selalu berdoa sebelum melaksanakan tugas dan meningkatkan kewaspadaan di setiap pelaksanaan tugas serta selalu menjaga kesehatan.

"Selamat melaksanakan tugas operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Progo 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita sekalian," pungkas Wakapolda.(Mar)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi