Dorong UKM berkembang KPP gelar pelatihan ukm via medsos
Minggu, 27 November 2016 | 09:35 WIBWonosari media Pastvnews.com – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gunungkidul, KPP Pratama Wonosari mengadakan pelatihan gratis pemasaran produk melalui media social (Medsos) tanggal 26 dan 27 November 2016 di aula KPP Pratama Wonosari.
Kepala bidang Ekstensifikasi dan penyuluhan KPP Pratama Wonosari, Boby Setyo Mutiono, menjelaskan, dengan memberikan penghargaan kepada pelaku usaha khususnya UMKM untuk diberikan pelatihan gratis, tujuanya untuk mendorong agar pelaku bisnis di Gunungkidul bisa berkembang.
Dengan usahanya yang berkembang harapanya bisa membayar pajak lebih besar, negarapun bisa mendapatkan pemasukan lebih besar, artinya Negara juga ikut terbiayai.
Tujuanya kita ikut mendorong agar pelalaku bisnis di Gunungkidul ini bisa berkembang, dengan harapan kalau usahanya berkembang bisa membayar pajak juga lebih besar, negarapun juga ikut terbiayai,”jelas Boby.
Peserta, lanjut Boby, itu para pelaku usaha UMKM yang tersebar diseluruh Gunungkidul, termasuk Perkumpulan Wanita Wirausaha Indonesia (Perwira) yang berada di Gunungkidul. Dengan pelatihan selama 2 hari dengan mendatangkan 2 narasumber dari pakar pelaku usaha lewat medsos ini, diharapkan juga supaya para pelaku UMKM walaupun tinggal di Gunungkidul, tetapi pemasaranya bisa sampai di luar Gunungkidul, bahkan bisa nasional dan Internasional.
“Diharapkan juga supaya para pelaku UMKM di Gunungkidul, walaupun tinggalnya disini, tetapi jangkauan pasarnya bisa sampai di luar Gunungkidul, bahkan bisa sampai nasional dan Internasional,” pungkasnya.
Pelatihan ini salah satu upaya KPP Pratama Wonosari dalam rangka untuk mendongkrak pendapatan pembayaran pajak supaya lebih besar dari para pelaku usaha khususnya UMKM di tahun-tahun yang akan datang.
Sementara itu ditempat yang berbeda, sejumlah pengusaha mikro, kecil dan menengah mengeluhkan tingginya pajak penghasilan kepada Presiden Joko Widodo, Jum’at, 25/11/2016 di Istana Merdeka Jakarta.
Para pengusaha meminta Presiden menurunkan pajak final UMKM sampai ke angka 0,25 persen.
Presiden menyanggupi untuk menurunkan pajak penghasilan bagi para pelaku UMKM setelah berkomunikasi dengan Dirjen Pajak. Pekan depan, hari Senin diharapkan peraturan itu bisa berubah sehingga pajak final tidak 1 persen lagi untuk UMKM.
Pajak final sebesar 1 persen bagi UMKM diatur dalam Pasal 3 PP Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperolah Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. W. Joko Narendro
Video Terkait
- Terkait Proyek Jembatan Klayar Molor, Begini Jawaban DPU
- Slamet SPd Aspirasikan Gaji GTT /PTT Ke Disdikpora Agar Sebanding Dengan UMP Ke Pemda Gunungkidul
- Uut Seli berdendang dan berdandan seksi
- Uut-seli artis elektone yang lagi boming
- 18 Kepala Desa Propinsi Jabar Berkunjung Ke Gunungkidul
- Trio Libelsnya Ponjong
- Tingginya Jumlah Penduduk Menghambat Lajunya Ekonomi
- Ketemu Dengan Dprd DIY Pokdarwis Jurug Taman Sari Slamet
- Mahalnya Harga Cabe Membikin Ngiler Cabe Siap di Panen Ludes