Kembali Ke Index Video


Slamet SPd Aspirasikan Gaji GTT /PTT Ke Disdikpora Agar Sebanding Dengan UMP Ke Pemda Gunungkidul

Sabtu, 26 November 2016 | 08:42 WIB
Dibaca: 1565
Slamet SPd Aspirasikan Gaji GTT /PTT Ke Disdikpora Agar Sebanding Dengan UMP Ke Pemda Gunungkidul
DOK FOTO ILUSTRASI GURU GTT perlu tambahan intensif

Wonosari-media Pastvnews.com - Pendapatan Guru Tak Tetap (GTT) dan Pegawai Tak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul  masih belum layak. Besarannya masih dibawah upah minimum kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp1.235.700 per bulan.

Apalagi ditambah untuk insentif GTT/PTT dari propinsi di tahun 2017 akan dihapus, dengan alasan karena propinsi sudah tidak mampun memberikan dana insentif tersebut.

Hal ini masih menimbulkan polemic di kalangan pemerintah maupun para GTT/PTT tersebut. Namun demikian Disdikpora melalui team Badan Anggaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, sedang mencari solusinya.

“kita sedang mencari solusi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini team anggaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul,”  kata Bahron Rosyid, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, saat meberikan penjelasan terkait dengan masalah insentif beberapa waktu yang lalu.

Disdikpora, lanjut Bahron,  bersama pemerintah sedang mengkaji dari kemampuan dari APBD  Gunungkidul, karena secara riil mereka (GTT/PTT) adalah bagian dari kerja pemerintah, hanya saja mereka berangkat dari sekolah dan program sekolah itu belum tentu singkron dengan program pemerintah kabupaten.

“ya, kita  tetap pikirkan untuk masalah ini, kita sedang mengkaji dari kemampuan dari APBD Gunungkidul, karena secara riil mereka adalah bagian dari kerja pemerintah, hanya saja mereka berangkat dari sekolah, dan program sekolah belum tentu singkron dengan program pemerintah, jadi tidak serta merta masuk dalam rangcangan APBD kabupaten, tetapi pemerintah sedang mecari solusinya,”jelas Bahron.

Saat ini pemerintah daerah sedang mencarai formula yang tepat terkait dengan pemberian insentif untuk di tahun 2017 yang dari propinsi  sudah ditiadakan.

“Intinya kita sedang mencari formulanya yang tepat, sedang menghitung-hitung, tetapi  belum bisa menjajikan berapa dan kapanya, yang jelas  jangan sampai apa yang sudah diterima dari propinsi tidak diberikan di kabupaten, makanya kita sedang mencari formulanya,” pungkas Bahron.

Slamet Harjo, SPd, MM, anggota DPR Propinsi beberapa waktu yang lalu, menyusulkan terkait dengan pendapatan GTT/PTT supaya minimal  setara dengan Upah Minimum Propinsi/Kabupaten (UMP/UMK)

“Kalau tidak bisa memberikan sesuai dengan UMP, paling tidak ada subsidi dari pemerintah daerah, khan, bisa dibicarakan dengan pemerintah propinsi dan pusat,” jelasnya  kepada wartawan pastvnews'  W. Joko Narendro




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi