Kembali Ke Index Video


Sidang Pertama Tkd Maguwoharjo 2024 PH Interupsi Minta Rincian 110 Juta Ke Hakim

Sabtu, 3 Februari 2024 | 00:06 WIB
Dibaca: 552

Yogyakarta- pastvnews.com. kabar kali ini masih berkait dengan tanah kas Desa atau TKD di maguwoharjo depok sleman yogyakarta.

Dalam perkara sebelumnya penasehat hukum Ridwan dan rekan sebagai PH Lurah  maguwoharjo mengajukan pra peradilan dan bersidang sejak 22 januari 2024 Selama 7 hari.

Dalam perkembangan hasil sidang hakim praperadilan memutus pra peradilan gugur karena perkara sudah di limpahkan untuk disidang pokok perkaranya.

Maka selang 2 hari  pra peradilan yang di tolak hakim di PN yogya, maka untuk sidang pokok perkaranya ganti penasehat hukum.  Sehingga sejak 1 februari 2024 sidang perdana  perkara nomor 03 /Pid.Sus-TPK/2024/PN.Yyk Berkait dengan TKD dipersidangkan.

Sidang perkara tersebut  dengan dakwaan  primair dengan terdakwa lurah maguwoharjo. Proses sidang setelah lurah hadir didepan majelis hakim Tipikor  kemudian ditanya kesehatan Pak Lurah oleh ketua Hakim dan di jawab tetap sehat. Maka  sidang berlanjut dengan agenda pembacaan dakwaan oleh 2 jaksa.

Sedang penasehat hukum kasidi adalah Muslim, dan Priyana Suharto,wahyu budi prasetya  dan damayanti oningtyas.  Kemudian dari majelis hakim Tipikor adalah Yulanto prafifto utomo, Fitri Ramadhan dan Binsar pantas parmonangan sihaloho.

Dalam sidang setelah jaksa membacakan dakwaannya. kemudian sampailah pada pokok kerugian dan penerimaan, dimana lurah tersebut  menerima 110 juta.

Atas dakwaan tersebut di akhir sidang lantas penasehat Hukum terdakwa yang di nahkodai Muslim, meminta kepada majelis hakim untuk memberikan rincian tertulis sumberdana  dan penerimaannya 110 juta tersebut.

Namun hakim melempar kepada jaksa untuk di berikan. Atas interupsi PH Lurah itu maka jaksa siap untuk membuka dan memberikan sesuai permintaan penasehat hukum terdakwa.

Sidangpun di tutup oleh ketua majelis dan sidang akan di lanjutkan pada 5 februari 2024 dengan agenda esepsi keberatan dakwaan jaksa terhadap terdakwa.

Dari pengamatan awak media sidang yang satu ini terbilang lancar. Hal ini di sampaikan oleh wahyu satu  diantara penasehat hukum yang mendampingi lurah. Yang ini memang lancara mulai dari pendaftaran berlanjut sidang di awali tidak bertele tele. Dari yogyakarta pastvnews.com update Seri pertama. tim redaksi.




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi