Kembali Ke Index Video


Polisi Gagalkan Dugaan Rencana Tawuran Remaja Di Panggungharjo Sewon 'Senjata Tajam Di Amankan

Jumat, 8 Mei 2020 | 08:25 WIB
Dibaca: 458
Polisi Gagalkan Dugaan Rencana Tawuran Remaja Di Panggungharjo Sewon 'Senjata  Tajam Di Amankan
BERBAGAI SENJATA TAJAT SEPERTI CLURIT DI AMANKAN POLISI DI DUGA UNTUK RENCANA TAWURAN

Bantul – media pastvnews.com, warta lintas kasus, tercium oleh aparat pergerakan remaja akhirnya di gulung petugas Polres Bantul, dimana mereka sebelumnya terindikasi dan diduga akan melakukan persiapan aksi tawuran.

Kumpulan sekelompok  remaja yang terdiri dari 16  orang ditangkap dan diamankan  oleh aparat kepolisian,  di sebuah rumah, yang ada di Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (6/5/20) malam, sekitar pukul 23.05 WIB.

Selain melakukan penangkapan ini, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti berupa sejumlah botol bir kosong bekas anggur dan sirup yang diduga akan digunakan  untuk pelemparan.

Polisi juga mengamankan 3 buah clurit, 2 gear motor, 7 kembang api, 7 sepeda motor dan 16 handphone.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, dalam, jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (7/5/2020), mengatakan, pengungkapan kejadian ini berawal saat Sat Intelkam Polres Bantul mendapat informasi dari Poltabes Yogyakarta, mengenai dimungkinkan akan terjadinya aksi tawuran antar pelajar di Wilayah Kabupaten Bantul.

Para petugas dari Polsek Sewon, Polres Bantul dan Poltabes Yogyakarta langsung mengamankan para remaja. Rumah yang merupakan TKP, diduga kuat memang dimanfaatkan sebagai titik (tempat) kumpul para remaja.

Kepolisian mengamankan para remaja beserta sejumlah barang bukti itu.  Selanjutnya membawa ke Mapolres Bantul, guna penyidikan lebih lanjut," kata Yulianto.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan, dari 16 remaja itu diketahui 10 di antaranya masih duduk di bangku sekolah  sebuah SMA swasta di Kota Yogyakarta. Sedangkan 6 remaja lainnya merupakan alumni sekolah tersebut yang lulus tahun 2019 silam.

Ancaman hukuman bagi para remaja ini diantanya adalah diamcam dengan undang undang darurat, karen membawa senjata tajam tanpa ijin. Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi