Breaking:

Kembali Ke Index Video


Dukuh Banyon Pandowoharjo Bantul 2026 Di Demo Masa Karena Kasus PTSL Warga Tuntut Dukuh Lengser Juga Kembalikan Uang

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:08 WIB
Dibaca: 36
Dukuh Banyon Pandowoharjo Bantul 2026 Di Demo  Masa Karena Kasus PTSL Warga Tuntut Dukuh Lengser Juga Kembalikan Uang
Dukuh Banyon Pandowoharjo Bantul 2026 Di Demo Masa Karena Kasus PTSL Warga Tuntut Dukuh Lengser Juga Kembalikan Uang

 

Bantul- Media Pastvnews.com, lintas kasus, warga mendemo pejabat adalah hal biasa terjadi namun bila warga sudah mendemo untuk menuntut dan memecat berarti warga setempat sudah tak percaya dengan pejabat yang di demo karena sudah tidak layak memimpin .

Yaa demo yang dalam liputan ini berlangsung senin 29 Juni 2026 hal ini dipicu praktek dugaan kuat pejebat dukuh Banyon melakukan penipuan PTSL

Demo ini puncak dari kekesalan warga  dalam proses pengajuan pensertifikatan tanah puluhan warga oleh seorang Dukuh,  ratusan masa lantas berdemo di Balai Kalurahan Pandawoharjo Sewon Kabupaten Bantul.

Prosesi demo kali ini secara singkat masa berkumpul di titik tertentu yang sudah disepakat, aksi demo dengan membawa keranda mayat berkain hijau, Selanjutnya mereka bersama-sama menuju ke Balai Kalurahan Timbulharjo.

Mereka membawa keranda dsn menampilkan kesenian tradisional reoq dan membunyikan musik. Kemudian mereka nerorasi menyampaikan tuntutanya. Mereka ditemui dan ditanggapi oleh Lurah Pandowoharjo Hilmi Hakimudin S.Pdi.

Yang didemo dan akan diturunkan dari jabatanya akibat kesalahanya yaitu Dukuh Banyon Pandowoharjo YD (40). Yang menemui masa pendemo dan dituntut untuk menyelesaikan  masalah dan menonaktifkan Dukuh Banyon adalah Lurah Pandoharjo, Hilmi Hakimudin A.Pd.

Karena dalam berkomunikasi antara para pendemo dengan lurah berjalan alot, maka ahirnya diadakan pertemuan antara para perwakilan masa dengan  Lurah secara tertutup.

Usai pertemuan tertutup, seorang koordinator masa yang juga Ketua RT 17 Banyon, Febrian (40) di hadapan masa membayakan hasil kesepakatan pertemuan dengan lurah.

"Hasil kesepakatanya, Pak Lurah akan memfasilitasi pertemuan dengan Dukuh Yudha Muhammad terkait dengan penyelesaian uang dan sertifikat warga yang dibawa dukuh itu.

Dalam tujuh hari sejak kini, Lurah akan memberhentikan dukuh dimaksud tanpa melalui mekanisme teguran", demikian ungkapan tegas Yudha.

Usai membacakan hal itu, kepada kalangan Pers, Yudha menyampaikan, jumlah korbanya di RT 17 sendiri ada puluhan warga.

Diantaranya tentang pengagajuan serikat tanah yang tak kunjung jadi dan pemohon dimintai telah uang dalam jumlah tertentu. Namun  bila ditanyakan, Dukuh tak menjawab secara jelas", katanya.

Selain itu, kata dia, ada beberapa warga yang mengajukan pensertikatan tanah melalui PTSL juga tidak beres dan tak kunjung selesai (jadi).

Sementara itu, Lurah Pandowoharjo, Hilmi dalam menanggapi masa  menyampaikan pihaknya kebenaran hal itu. Seusai itu kepada sejumlah wartawan juga menyatakan hal sama.

Setelah itu masa langsung membubarkan diri pulang ke rumahnya masing-masing secara tertib. Nampak hadir dalam kesempatan ini Panewu Sewon Hj. Hartini S.Ip. MM. Nampak sekitar puluhan Polri mengamankan unjuk rasa ini. Sp/Tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi