Kembali Ke Index Video


Agus Santoso Lurah Caturtunggal Tersangkut Radar Kejaksaan Terkait Tanah Kas Desa

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:00 WIB
Dibaca: 721
Agus Santoso Lurah Caturtunggal Tersangkut  Radar Kejaksaan Terkait Tanah Kas Desa
Agus Santoso Lurah Caturtunggal Santoso Jadi Tersangka Dalam Perkara Tanah Kas Desa

Sleman -pastvnews.com Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menegakkan aturan mengkait tanah khas harus sesuai perizinannya   

Lintas kasus Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan tersangka penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Nologaten, Caturtunggal, Depok Sleman yang menjerat PT Deztama Putri Sentosa.

Sedang petinggi Kalurahan Caturtunggal yakni Lurah Agus Santoso  kesangkut radar kejaksaan kemudian sejak  17/5/2023 ditetapkan menjadi tersangka.

Lurah terebut menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta No ketetapan 73/M.4/FD.1/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 atas nama tersangka dengan inisial AS selaku kepala Kelurahan Caturtunggal, Kata Asisten Pidana Kusus Kejati DIY M Anshar Wahyudin di Kantor Kejati, Rabu (17/5/2023).

Dalam kasus ini.  Lurah tersebut di duga kuat melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan tanah Desa yang dilakukan oleh PT Deztama Putri Sentosa Ia tidak melakukan tugasnya sebagai pengawas pelaksanaan proyek PT Deztama Putri Sentosa agar sesuai dengan peruntukannya. 

Semoga kasus  - kasus dilain tempat  jika ada laporan penyimpangan semacam hal tersebut  penegak hukum menertipkan secara merata jika kalau masih ada penyimpanan. sehigga tanah kas  bisa terselamatkan oleh oknum - oknum tangan jahil yang merugikan negara.   tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi