Kembali Ke Index Video


Warga Desak Pemkab Magelang Tertibkan Penarikan Retribusi Parkir di Pasar Baru Muntilan

Sabtu, 14 Desember 2019 | 07:25 WIB
Dibaca: 1002
Warga Desak Pemkab Magelang Tertibkan Penarikan Retribusi Parkir di Pasar Baru Muntilan
DOK FOTO PASTVNEWS,OKNUM PENARIK PARKIR MENERIMA UANG PARKIR, PADAHAL ITU SEMENTARA DI GRATISKAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ?

Magelang, PASTVNEWS.com : Penarikan retribusi parkir di Pasar Baru Muntilan, hingga kini Sabtu (14/12/2019), masih terus dilakukan oleh oknum petugas parkir.

Padahal, jika melihat dari edaran Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang, parkir di kompleks Pasar Baru Muntilan ini, parkir untuk sementara gratis sampai tanggal 15 Desember 2019. 

Sayangnya, edaran dari dinas tersebut terkesan 'mandul' alias tak 'bertaring'. Pasalnya, fakta di lapangan parkir sepeda motor masih ditarik oleh oknum petugas parkir. 

Parahnya, besaran parkir yang dipungut Rp 2.000 per sekali parkir, melampaui tarif resmi sebagaimana diatur oleh Perda Pemkab Magelang tentang retribusi parkir. 

Lantas, kemanakah iuran parkir ini mengalir? Apakah pihak Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang, tidak mengendus hal ini? 

Dan, siapakah yang berperan dibalik praktik ilegal yang dijalankan oleh oknum petugas parkir tersebut?

Sejumlah pihak mendesak dinas terkait termasuk Dinas Satpol PP Magelang untuk turun tangan menertibkan hal ini. Pasalnya, praktik tersebut merugikan masyarakat dan Pemkab Magelang.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Magelang, Drs Asfuri, M.Si saat hendak dikonfirmasi, bersamaan beliau sedang tidak berada di kantornya. 

Begitu pula dengan Kasi Pasar, saat disambangi di ruang kerjanya mengaku tidak berwenang memberikan statement.

"Yang bisa memberi keterangan Pak Kepala Dinas, saja. Monggo ke beliau saja," sarannya. Sementara itu, seorang pengunjung Pasar Muntilan di bangunan baru ini, mengeluh karena setiap kali masuk di pasar tersebut selalu merogoh kantongnya Rp 2.000 untuk bayar parkir. 

Kok bayar ya. Padahal diteras pasar tempat parkir ada himbauan parkir untuk sementara gratis," ujar Marno, warga Pucungrejo, Kecamatan Muntilan. (Hamad)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi