Target Pemilihan Lurah Lancar’ Bantul Sosialisasikan Perda Terkait Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Kelurahan
Senin, 2 Maret 2020 | 21:46 WIBBantul - 2020 - Media online Pastvnews.com, warta Daerah - Menginginkan pemilihan Lurah kelurahan (dulu disebut lurah desa) secara serentak di Bantul DIY yang berlangsung pada Juni 2020.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Pemerintah Kabupaten ini, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Kelurahan di kecamatan yang desanya akan ada pemilihan.
Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Bapemperda bersama Pemkab berkewajiban melaksanakan sosialisasi Perda dan APBD, Anggaran Perubahan Daerah dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta sosialisasi Perda.
Maka kini kami melaksanakan sosialisasi Perda tentang Pilihan Lurah", kata Ketua Bapemperda DPRD Bantul, Drs. Pambudi Mulyo, di sela berlangsungnya acara ini, di Kantor Camat Pleret, Senin (2/3/2020).
Menurutnya, diadakannya sosialisasi Perda tujuannya adalah agar Pemerintah Desa dan masyarakat bisa mengetahui tentang aturan main pemilihan yang telah ditentukan.
Maka para peserta sosialisasi diantaranya Pamong Desa, Panitia Pemilihan, Badan Perwakikan Desa ( BPD), PKK, Polsek,Kormil, Karang Taruna dan PKK.
Sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan yang di wilayahnya terdapat desa yang mengadakan pilur.Yang sudah diberikan sosialisasi adalah Kecamatan Sewon dan Banguntapan. Kini giliran jadwalnya adalah di Pleret serta lusa di kecamatan lainnya satu diantaranya Jetis.
Pada pemilihan lurah serempak pada Juni tahun 2020, tidak kurang ada 20 desa yang melaksanakan pesta demokrasi ini. Desa yang melakukan pilihan itu diantaranya Segoroyoso Pleret dan Canden Jetis", kara Pambudi.
Pambudi menambahkan para nara sumber dari Papemperda DPRD Bantul yaitu Pambudi Mulyo (saya sendiri), Surotun, Mahmudin dan Saryanto. Sedangkan dari ekskutif (Pemkab) yaitu Bagian Hukum dan Pemerintahan Desa.
Salah satu isi dalam Permendagri dan Perda itu bahwa apabila jumlah kandidat pilur di salah satu desa lebih dari lima orang, maka harus dilakukan seleksi terlebih dahulu untuk mengurangi jumlah peserta.Yang tidak lulus seleksi akan gagal dan otomatis tidak bisa ikut sebagai kandidat pada pemilihan," tambah.Pambudi.
Ia menjelaskan, sosialisasi yang telah diadakan, secara umum memperooeh tanggapan yang cukup antusias dari para pesertanya. Artinya diskusi dan tanya jawab relatif cukup hidup. Supardi
Video Terkait
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'