Kembali Ke Index Video


Masyarakat Entikong Kalimantan Balaikarangan Belanja Sembako di Malaysia

Rabu, 22 November 2017 | 09:11 WIB
Dibaca: 1554
Masyarakat Entikong Kalimantan Balaikarangan Belanja  Sembako  di Malaysia
WARGA SENTIKONG ANTRI UNTUK BELANJA DAN KE CUKAI KE MALAYSIA

Entikong-media pastvnews.com, Kesibukan  di perbatasan antara  Malaysia dan Indonesia cukup banyak menyita  waktu petugas di kedua negara betapa tidak, masyarakat Indonesia  untuk  memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari  harus  pergi di  perbatasan Serawak.

Sementara itu, untuk mendapatkan bahan kebutuhan sehari- hari mereka harus melewati pemeriksaan cukup ketat baik  di pihak Malaysia maupun Indonesia.Pemeriksaan dilakukan oleh petugas   dari bea cukai dan  costum  Indonesia.

Kegiatan  masyarakat setempat   untuk memenuhi  keperluan  hidup  masyarakat Entikong, Balaikarang dan sekitarnya. Beberapa warga ketika dijumpai di tengah menunggu pemeriksaan oleh petugas, mengakui jika  harga-harga di  Malaysia jauh lebih murah.

Meski diakui  ada persyaratan khusus  yang ditentukan oleh pemerintah Malaysia di antaranya, memiliki Pass Lintas Batas (PLB) ,Kartu Ijin Belanja Lintas Batas untuk bisa  bisa belanja  ke Serawak. 

Masyarakat yang hendak  bepergian  belanja di Serawak  harus  memiliki Pass Lintas Batas (PLB) dan  Kartu Ijin  Lintas Batas (KILB) yang dikeluarkan  Pemerinah Malaysia.

Barang-barang yang dibutuhkan seperti sembako dsb, bahkan pemerintah menetapkan barang –barang yang menjadi kebutuhan sehari hari  nominalnya dibatasi  RM 600  atau setara dengan Rp 2 juta meliputi  sembako, juga belanja minyak goreng, gula, beras dan  gas.

Biasanya yang kami beli berupa sembako kecuali  minyak goreng, gula, beras dan gas, karena  keempat  bahan  tersebut mendapat subsidi dari kerajaan.”  ungkap Muh Arif. 

Meski  ada  larangan  bagi  masyarakat Indonesia yang ingin berbelanja keluar negeri, namun tak mengurangi semangat  untuk memenuhi kebutuhan sehar-hari, warga   dengan berbagai cara agar  kebutuhan dapat dipenuhi, diantaranya  mengelabuhi petugas dengan alasan untuk keperluan pribadi. Mamad/Isan R




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi