Banyak Perda Masyarakat Bantul Belum Tahu Isinya ‘Sejauh Mana Sosialisasi Perdanya ?
Selasa, 4 Desember 2018 | 14:01 WIBBantul - Pastvnews.com -media online warta daerah. Hingga saat ini diyakini bahwa banyak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bantul D I Yogyakarta yang isinnya belum diketahui oleh masyarakat, maka sepatutnya diperlukan sosialisasI kepada masyarakat secara efektif hingga ke tingkat Pemerintah Desa bahkan dusun ataupun Rukun Tetangga (RT).
Hal itu turungkap dalam Sosialisasi Perda Kabupaten Bantul No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah
Kabupaten Bantul nomer 5 tahun 2016 . Contoh yang kini belum diketahui isinya tetang wewenang panitia pemilihan pamong. Selain itu juga tentang mekanisme pengangkatan tenaga staf di Pemerintah Desa.
Demikian yang terungkap dalam kegiatan itu di Pendapa Kecamatan Pandak, Selasa (4/12).
Pada Kesempatan itu Anggota DPRD Bantul dari Fraksi Golkar H Heru Sudibyo S.Sos, mengatakan perda dimaksud yakni tentang pamong desa bisa dikatakan sebagai barang baru.
Dalam hal ini untuk mengangkat pomong harus melalui pemilihan. Sedangkan untuk pengangkatan staf cukup dengan pengangkatan oleh pomong (Lurah) . Dalam hal ini lurah mempunyai power.
Sementara itu salah seorang BPD, Zainul, mengungkapkan BPD memang berwenang sebagai panitia pemelihan pamong namun tidak mempunyai wewenang untuk melaksanakan pengangkatan staf. Yang punya wewenang sesuai aturan untuk mengangkat staf adalah Lurah Desa .
Masyarakat banyak yang belum tahu tentang hal itu. Padahal itu semua harus diketahui, dengan demikian sosialisasi menjadi hal yang penting sebab Ini pula yang harus diketahui masyarakat.
Pada kesempatan itu Camat Pandak Sri Hayatun mengatakan dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat terutama para pamong desa menjadi tahu. Sosialiasi ini diikuti oleh sekitar 150 pserta termasuk para pamong .
Pada hari yang sama juga dilakukan kegiatan serupa di Balai Desa Wirokerten, Balai Desa Donotirto, Balai Desa Gadingsari, Kecamatan Bantul.
Balai Desa Sriharjo dan Balai Desa Sri Martani. Ini para nara sumbernya sejumlah anggota DPRD Bantul.’Supardi
Video Terkait
- Kemiskinan Masih Menjadi Masalah Besar Dan Serius Bagi Kabupaten Bantul
- Sumur Wakaf: Ikhtiar Memutus Krisis Air Bersih di Dusun Dringo-Gunungkidul
- Gotong Royong Membuat Awet Muda ' Mujiyono Caleg Berkarya Peduli Warga
- Lha Ini Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) Ternyata Murah 'Bantul Siap Laksanakan PTSL Th 2019
- Bantul Gelar Deklarasi Menyongsong Pemilu 2019 Bersih dan Damai
- Idham Samawi Mengingatkan Pemimpin Itu Harus Punya Panduan
- Inspirasi Sumur Wakaf Ustman Bin Affan ‘Patut Kita Teladani Seri II
- Cicit Pangsar Sudirman ajak kembalikan kedaulatan bangsa' Lebih baik di bom atom dari pada tak merdeka 100 %
- IT Permudah Layanan ASN Sebaliknya Memudahkan Masyarakat Mengkritisi
- Saryanto Blawong Tokoh Masyarakat Aktif Sambangi Kegiatan Warga
- GPS Tim Relawan Prabowo Sandi ,Bikin Kejutan 'Mengedepankan Persaudaraan
- H.Subardiyono Beternak Kuda Di Lakoni sebagai Hoby Bisnis dan Srawung
- Prabowo Subianto dan Titik Suharto Bersama Ribuan Warga Jogja Menggelorakan Indonesia Raya
- Dorong Pemdes Profesional Camat Patuk 'Tegaskan, Jika Dalam Proyek Ada Dana Silva Jangan Di Bagi Bagi