Kemiskinan Masih Menjadi Masalah Besar Dan Serius Bagi Kabupaten Bantul
Selasa, 4 Desember 2018 | 12:26 WIBBantul - Pastvnews.com. media online. Lintas sosial. Angka kemiskinan di masih menjadi masalah serius dan harus ditekan agar menurun sesuai dengan fungsi Pemda yaitu menanggulangi secara bersama untuk memenuhi agar masyarakatnya tidak miskin.
Upaya untuk menekan tersebut agar terpenuhi kebutuhannya perlu banyak solusi ", kata Wakil Bupati Bantul Drs H Abdul Halim Muslih pada saresehaan dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan, di Bantul Selasa (4/12).
Lebih lanjut, menurutnya miskin ada yang absolut yang jumlahnya ada 6000 yaitu tua dan terlantar. mereka Ini sulit didekati dengan cara ekonomi dan penanggulangannya bagi mereka harus tersedia kebutuhan primernya.
Oleh karena itu maka nantinya harus ada program yang matang pada tahunn 2019 yaitu mencari cara pendekatan di lapangan yang di lakukan oleh Bapeda dan OPD lainnya.
Pendekatan minat potensi Sumber Daya Manusia (SDM) misalnya program , misalnya bantuan ternak kurang efktif. Pemberian bantuan alat produksi makanan menjadi tidak cocok untuk mereka.
Rekomendasi dari Gubernur DI Yogyakarta pada tahun 2021 Bantul harus menurunkan angka kemiskinan tersebut karena masih terdapat sekitar angka 5 persen pertahunnya.
Ini memang berat makanya diperlu kerja keras oleh OPD dimana harus berkoordinasi dan fokus seperti dalam bidang perdagangan dan pertanian, sehingga sasarannya menjadi jelas., papar Wabup’ ’Supardi

Video Terkait
- Banyak Perda Masyarakat Bantul Belum Tahu Isinya ‘Sejauh Mana Sosialisasi Perdanya ?
- Sumur Wakaf: Ikhtiar Memutus Krisis Air Bersih di Dusun Dringo-Gunungkidul
- Gotong Royong Membuat Awet Muda ' Mujiyono Caleg Berkarya Peduli Warga
- Lha Ini Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) Ternyata Murah 'Bantul Siap Laksanakan PTSL Th 2019
- Peduli Pendidikan DIY Drs.Mujiyono MM Salurkan Aspirasi Untuk Berkarya
- Idham Samawi Mengingatkan Pemimpin Itu Harus Punya Panduan
- Amanat Perda DIY No, 13 Th 2016 Lembaga Penyiaran Wajib Siaran Dengan Bahasa Jawa ‘Untuk mempomosikan kebudayaan & tradisi




