KLITIH (PENGANIAYAAN)
Selasa, 21 Maret 2017 | 09:49 WIBJogja media pastvnews.com, warta hukum kali ini redaksi mengupas aksi klitih Jogjakarta menurut Kohbing salah satu tokoh Tionghoa Jogja mengatakan Klitih adalah salah satu bentuk anarkisme remaja yang sedang marak di Jogjakarta.
Klitih identik dengan kegiatan para remaja yang ingin melukai atau melumpuhkan lawannya dengan kekerasan , biasanya klitih di lakukan dengan menggunakan benda-benda tajam tumpul , artinya pelaku hanya berniat melakukan perbuatan melukai dengan alat bantu seperti pisau, gear, pedang, clurit, samurai dan lain-lain.
Klitih dilakukan meskipun korban di lukai tapi tujuanya bukan untuk membunuh meskipun korbannya tewas dan terbunuh. Klithih di lakukan oleh geng remaja yang bertujuan mencari sensasi atau menunjukan kelompoknya.
Dalam geng itu sendiri sebenarnya menunjukan identitas kebrutalannya tapi akhirnya juga membuat susah keluarganya masing-masing karena pelaku masih di cari oleh aparat yang berwenang, karena dianggap meresahkan dalam sendi-sendi kehidupan di masyarakat .
Cara mengatasi klitih, Kohbing menyatakan bahwa klitih bisa diatasi dengan preventif maupun refresif (tindakan). Sementara tindakan preventif yang bisa di lakukan dengan melakukan penyuluhan atau pendidikan di luar sekolah yang dilakukan oleh perkumpulan pramuka maupun perkumpulan masyarakat, dan lainnya. Dikampung dengan mengaktifkan kegiatan budaya , olah raga, berbagai macam pelatihan untuk masuk ke dunia kerja, contoh, pelatihan memasak, perbengkelan, terapis, kecantikan dan lain-lain.
Tindakan refresif artinya setiap perbuatan harus berhadapan dengan hukum yang melibatkan polisi dan pengadilan.
Aksi penganiayaan menurut Kohbing masuk dalam pasal 352 KUHP 3 bulan atau denda Rp. 300.000 penganiayaan ringan, sedang berat di ancam pasal 354 KUHP yang ancamannya 8 tahun atau denda apabila korban penganiayaan sampai meninggal diancam hukuman selama 10 tahun.
Demikianlah uraian tentang Klithih yang diterangkan oleh nara sumber kami Bp. Herianto Kurniawan, SH.,MBA., yang di percaya redaksi dalam mengisi beragam perkara atau peristiwa yang update, peristiwa yang terbaru akhir-akhir ini.' tim red'

Video Terkait
- Taksi online Jogja menggurus taksi tradiisional ? Apa Solusinya ?
- KOLABORASI DIDI KEMPOT –KOH BING MEMERIAHKAN IMLEK 2568
- Proyek Jembatan Spektakuler di Gembyong Ngoro-oro Patuk Gunungkidul Menghubungkan Gayamharjo Prambanan 2018 Bisa di Pakai
- Apakah Pelanggan Itu ?
- Media Massa Gencar Menyorot Rumah Tunem Yang Reot Akhirnya Pembaca Peduli
- Iqbal Bocah Pengindap Hidrosefalus, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga’ Siapa Peduli ?
- Tragedi Kemanusiaan Pulung Gantung Di Gunungkidul Masih Misteri Hingga Kini Belum Terkuak Benarkah Ada Pulung Gantung ? Alim Ulama Perlu Memberi Penjelasan





