Kembali Ke Index Video


KASUS GURU PNS NIKAH SIRI SEKOLAH LAKUKAN PEMANGGILAN

Rabu, 18 Maret 2020 | 22:11 WIB
Dibaca: 681
KASUS GURU PNS NIKAH SIRI SEKOLAH LAKUKAN PEMANGGILAN
DOK FOTO SEKOLAHAN GURU YANG DI MAKSUD

Bantul - Media online Pastvnews.com - Lintas Hukum, Kasus laporan seorang guru PNS yang melakukan nikah siri dengan WIL yang masih menyandang status istri dari seorang warga Bantul, maka pihak sekolah telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pihak terlapor berinisial DS yang merupakan guru BK di sebuah SMA di Bantul.

Kepada wartawan, Kepala Sekolah salah satu SMA Negeri ternama di Bantul, yang enggan disebut namanya, Rabu (17/3), menuturkan pihaknya telah mengetahui adanya informasi tersebut.

Pihak sekolah langsung melakukan klarifikasi dan pemanggilan. Dalam pengakuannya, DS mengelak dan tidak mengakui adanya pernikahan siri tersebut. Namun DS mengaku kenal baik dan dekat dengan wanita itu.

Kami tengah melakukan pendalaman kasus ini. Selain itu apabila kasus ini terbukti bahwa DS melakukan pelanggaran aturan yang berlaku, maka sekolah akan menindaknya sesuai dengan regulasi yang berlaku", ujar kepala sekolah itu.

Sementara, Kuasa hukum pelapor, Endarto Hery Purwoko SH menambahkan menuturkan pelaporan ini berlatar belakang posisinya sebagai guru dan berstatus Aparat Sipil Negara (ASN). 

Guru merupakan seorang yang dihormati dan disegani. Namun malah melakukan tindakan asusila yakni berselingkuh dengan orang tua wali siswa yang masih berstatus istri orang lain," jelasnya.

Ditambahkannya, ia melaporkan tindakan asusila oknum guru ini karena profesi guru itu menurut Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas (Sistem pendidikan Nasional), harus memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukannya sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. 

 Ini penyalahgunaan seorang guru BK.  Supaya tidak ada korban lain dan tidak menyalahgunakan wewenang lebih lanjut,  maka ini kita laporkan,” ujarnya. Ia berharap DS dapat menjalani punishment (sangsi/hukuman) setimpal sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.

Sementar itu, salah seorang teman akrab WIL, berinisial LP mengakui adanya pernikahan siri oknum guru PNS dengan perempuan yang masih menyandang status istri syah.

Pasca kasus ini mencuat, DS langsung menolak teman saya dan sepertinya ingin kembali dengan keluarganya," tambahnya.

Terkait renggangnya hubungan keluarga tersebut, ia sangat menyayangkan dan seharusnya tidak perlu terjadi jika ada komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Saya hanya kasihan dampaknya ke anak-anak kalau sampai ada perpisahan.

Saya sudah sering menasehati teman saya namun apa daya karena atas dasar cinta teman saya menggugat cerai suaminya meskipun DS saat ini sudah menolak dan tidak ingin hidup bersamanya," tegasnya. tim redaksi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi