Kembali Ke Index Video


Pernikahan Usia Dini Gunungkidul Paling Tinggi Se-DIY

Jumat, 14 Oktober 2016 | 17:12 WIB
Dibaca: 2871
Pernikahan Usia Dini Gunungkidul Paling Tinggi Se-DIY
SUJOKO MSi KETUA BPMPKB

Wonosari, media pastvnews.com Badan Pusat Statistik (BPS) bersama United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) meluncurkan Buku Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia.

Berdasarkan data BPS pada tahun 2015, perkawinan usia anak di Indonesia, khususnya perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun sebasar 23 persen.

Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  Gunungkidul menempati peringkat pertama atau pernikahan usia dini paling tinggi se- DIY,  khususnya di wilayah pedesaan atau pinggiran cenderung lebih besar dibanding perkotaan. Meski di sejumlah daerah telah terjadi kemajuan, namun ada beberapa daerah tertentu di Gunungkidul yang mencatatkan angka perkawinan dini cukup tinggi.

Jika dibiarkan, hal ini akan mengganggu rencana pemerintah dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals), oleh karena itu DPRD Kabupaten Gunungkidul, menyidir BPMPKB agar mengintensifkan program pencegahan pernikahan usia dini diseluruh wilayah Gunungkidul.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPMPKB, Sujoko, MSi, Kamis,13/10/2016, mengatakan kalau pihaknya sudah mendeklarasikan masalah tersebut, bahkan sudah dikeluarkan perbup no. 36 ttahun 2015 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak.

Dengan mitra kerja dari padukuhan, babinkamtibmas, kelurahan, kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) sudah pernah dideklarasikan untuk membantu mensosialisasikan perbup tersebut ke masyarakat.

“ya sekarang trendnya sudah menurunlah, tidak seperti yang dibayangkan, ya, memang dulu banyak khususnya di kecamatan-kecamatan pinggiran, seperti Saptosari, Gedangsari. Bahkan sekarang sekolahan-sekolahan sudah berani membuat surat pernyataan agar siswa tidak menikah dulu sebelum lulus sekolah.

Sasaranya kepada SMP (Sekolah Tingkat Pertama) dan SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan), karena pernikahan pada anak banyak cenderung pada anak sekolah, Jelas Sujoko. Permasalahnya ada 2 sisi , lanjutnya, dari sisi orang tua kalau sudah menikah sudah selesai, jadi masih mengikuti budaya yang lama. Dari sisi anak karena pergaulan yang bebas, kecanggihan tehnologi itu juga bisa berbengaruh terhadap anak sehingga anak melakukan hal-hal yang tidak sesuai norma dan aturan, yang akhirnya banyak anak yang hamil dulu sebelum pernikahan.

"Ada beberapa factor yang mempengaruhi Perkawinan usia anak terjadi di Gunungkidul, selain ekonomi yang lemah dan pendidikan rendah, orang tua masih “ngugemi” budaya lama, kalau sudah nikah sudah selesai, dan lumrah, kalau nanti sudah dilamar tidak direstui takut nanti jadi “prawan kaseb

” ya seperti-seperti itu, budaya lama masih belum bisa dihilangkan, disisi anak karena kecanggihan tehcnologi, masuknya informasi yang luar biasa dan pergaulan bebas dan sebagainya sehingga banyak terjadi hamil diluar nikah,” masih kata Sujoko.

Ia berharap supaya digalakan dengan mitra kerja, dan selalu berkoordinasi dengan kepala sekolah, KUA, Babinkamtibmas desa, pihak kepala desa sampai kecamatan untuk bisa mensosialisasikan perbup no. 36 tahun 2015, sehingga data pernikahan usia dini bisa dicegah diseluruh wilayah Gunungkidul.

Besarnya angka perkawinan anak di Gunungkidul tidak selalu dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan kemiskinan, juga tingkat pendidikannya.Perkawinan usia anak bukan sekedar karena mereka tidak bisa sekolah atau status ekonomi miskin.

Tapi ada suatu pola budaya resisten yang perlu dikaji secara mendalam. Masih ada beberapa tempat yang susah diubah pola budayanya. W. Joko Narendro

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi