Bejiharjo Gunungkidul Punya Jalan Tol ? "Berapa Pemasukan Dalam Sehari ?
Rabu, 7 Oktober 2015 | 23:27 WIBGunungkidul-Media elektronik PASTVNEWS.COM bagi kawan dan sobat yang pengin masuki kawasan Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul akan kenai pajak, pemungutan ini di kenai jika kendaraan melewati portal menuju goa pindul untuk semua jenis kendaraan roda 2 maupun roda 4 bahkan roda 6 sekalipun.
Dengan demikian hendaknya bagi anda yang mau melewati agar ndak cemberut, dan harus mencari jalur lain jika akan menuju Bejiharjo atau Karangmojo, pasalnya jika memasuki arah jalan ke Bejiharjo – menuju goa pindul akan dikenakan Upeti Dengan Dalih Retibusi.
Penarikan dengan alasan memasuki kawasan obyek wisata Gua Pindul tersebut tentunya cukup mengganggu bagi para pengendara terutama bagi warga lain dan kendaraan yang tidak berwisata, di pintu portal petugas jaga akan menarik setiap kendaraan dengan landasan peraturan restribusi yang melewati jalan kearah goa pindul tersebut.
Hasil pantauan media pas tv news dan koran sinar pagi baru (SPB) Jakarta, hari Rabu 07/10, ternyata adanya setiap kendaraan pribadi yang akan memasuki wilayah tersebut memang benar dihadang, serta diminta wajib membayar restribusi sebelum mereka melanjutkan perjalanan.
Yang menjadi janggal serta ironis semua kendaraan yang melewati itukan belum tentu akan masuk obyek wisata goa pindul, Dan beberapa pengendara ketika di jumpai awak media juga termasuk wartawan 2 media tersebut, yang kebetulan hanya akan lewat atau menuju ketempat lain dengan melewati kawasan tersebut, tetap saja di mintai restribusi.
Seperti keluhan salah satu pengguna jalan rombongan yang akan tilik keluarga di kawasan Bejiharjo mengaku Yn, bahwa rombongan cukup kesal bahkan mengeluh, sebab rombongan tak akan berwiwisata ke pindul, tetapi anehnya pengguna jalan yang melewati tetap ditarik, "ini sama saja dengan masuk desa bayar upeti "apa malah ini menjadi legalisasinya, jika setiap masuk desa bayar apa jadinya negara ini "lontar dia terlihat tersungut-sungut.
Ternyata Bejiharjo Gunungkidul sudah punya jalan Tol dimana setiap kendaraan lewat akan bayar seperti layaknya memasuki jalan tol, “saya hanya kebetulan melewati saja tidak akan wisata, tetapi tetap saja kami kena tarikan, Dia menambahkan, Jika jalan Tol beneran itukan bayarnya saja lebih murah” keluhnya.
Selanjutnya Team awak media mencoba melalui portal yang ditunjukan oleh sumber, ternyata benar mobil awak media Koran SPB juga dihentikan, dan berlanjut penjaga menanyakan dari mana ? mau kemana, Salah satu personil media lantas menunjukan kartu persnya, saya mau lewat saja dan kami dari media nasional, jawaban ini tidak menyurutkan untuk tetap menarik uang.
Penjelasan tim awak media masih di tanya petugas jaga, apakah mau masuk Gua Pindul atau tidak, setelah dijawab tidak hanya akan melewati, Ehh ternyata team SPB masih juga dikenakan resribusi Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah), sambil menyodorkan tiket retribusi yang di pegangnya.
setelah memberikan uang maka awak media baru di bukakan pintu portalnya, selanjutnya barulah team dapat melanjutkan perjalanan, Ke karangmojo yang memang tidak untuk wisata.
Yang menarik untuk di cermati bahkan hal yang ganjil, sebab jika ini memang benar aturan yang dikeluarkan oleh Pemda, tentunya ini sangat menggelitik, pasalnya Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Gunungkidul, membiarkan penguasaan obyek wisata kurang profesional, terbukti pengguna jalan umum menjadi kambing perah dengan dipungut upeti dengan dalih retribusi saat memasuki kawasan wisata goa pindul.
Melihat kondisi dan kenyataan yang ada meski pindul menjadi lahan pariwisata, Tetapi keberadaannya belumlah jelas, hal ini terkait masalah perizinannya, sehingga adanya penarikan restribusi kepada setiap kendaraan pengguna jalan yang mirip jalan TOL tersebut justru akan menambah timbulnya masalah baru bagi kebijakan Pemerintak kabupaten Gunungkidul.
Masyarakat umum pengguna jalan seharusnya mendapat kenyamanan jika mengakses jalan yang ada, bukan malah menariknya.
Kebijakan atau penarikan restribusi kepada masyarakat umum pengguna jalan tersebut hendaknya bisa menjadi bahan untuk meninjau ulang terkait kebijakan serta peraturan yang telah ada, jangan sampai pengguna jalan yang tidak berwisata ke pindul justru jadi santapan empuk, berdalih masuk kawasan wisata.
Tentu bagi yang akan wisata ke kawasan pindul ndak ada masalah dengan penarikan tiket, tetapi bagaimana dengan warga umum yang kena tarikan restribusi ? apa ndak ada regulasi ?
Jika di hitung sudah berapa juta atau berapa ribu orang dalam sehari dan ini jika di kalikan 10.000 perorang atau perkendaraan, maka jumlah dalam setiap harinya tentu sangtlah besar, padalah sebagian mereka hanya lewat dan tidak masuk goa pindul, "apa masuk desa harus bayar upeti ?
“Dari Bejiharjo pas tv news.com “update eklusif, ringan dan terpercaya “Tim red
Video Terkait
- Heboh Tol Goa Pindul Facebooker Cerca Mantan Bupati Badingah "Apa Jawabnya ?
- Panorama kawasan kali biru "menakjubkan
- Ayo Sehat Dengan Alat Masak "Kini Ada Alat Dapur Penurun Kadar Kolesterol !
- Pendapatan Goa Pindul Milyaran Belum Berimbas Memakmurkan Warga Gunungkidul Secara Umum
- Inilah Klaim Budi Martono Sekda Gunungkidul “Soal WTP dan WDP Buruk
- 800 Kapal Nelayan Sadeng Mogok Masal “Nelayan Minta di Permudah Izinya” Di Persulit Akan Pindah Pelabuhan
- "Keris Menyala Biru Jatuh di atas Rumah Benyamin 8 Bulan Silam Sebelum Ada Pencalonan Bupati
- Proyek SPAM DPU Gunungkidul Berpotensi Menimbulkan Masalah
- Pasangan Cabup Badingah-Immawan "Apa Masih Di Idolakan Warga Gunungkidul ?
- Kemacetan Menjadi Salah Satu Pemicu Ke Engganan Wisatawan Ke Obyek Wisata
- Rapelan Kenaikan Gaji Guru Digunting UPT ?