Kembali Ke Index Video


Pendapatan Goa Pindul Milyaran Belum Berimbas Memakmurkan Warga Gunungkidul Secara Umum

Sabtu, 3 Oktober 2015 | 00:04 WIB
Dibaca: 2407
Pendapatan Goa Pindul Milyaran Belum Berimbas Memakmurkan Warga Gunungkidul Secara Umum
Wisata Goa Pindul Pintu Keluar Bejiharjo

GUNUNGKIDUL-PASTVNEWS.COM, Obyek Wisata Goa Pindul 5 tahun terakhir ini masih memiliki benang kusut dimana hingga di unggahnya berita ini benang kusut belum mampu diurai oleh Bupati Gunungkidul sampai pada masa jabatan berakhir.

Sekertaris Daerah “Budi Martono ketika di sambangi awak media terkait goa pindul di ruang kerjanya mengatakan, untuk  izin yang dipegang oleh Pokdarwis, Bagya dan kawan-kawan hanya sebatas izin usaha penyewaan peralatan renang saja.

Lebih lanjut, Izin usaha pengelolaan Gua Pindul ada yang belum beres sehingga pengelolanya kian hari kian ketar ketir sebab tak mengantongi izin.

Untuk memenuhi izin memang mereka sedang dalam upaya memperoleh izin untuk pengelolaan goa beserta pemanfaatan air sungainya,hal ini sebagai pondasi dalam pengelolaan obyek wisatanya, proses ini masih dalam perjalanan “papar Budi Martono 01 Oktober 2015.

ASET NEGARA UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT

Pemkab Gunungkidul sesungguhnya telah menegaskan bahwa Goa Pindul merupakan aset milik Negara seperti pada Pasal 33 UUD 1945 dan Udang Undang tentang Sumber daya Air.

Sedang Pasal 33 UUD 1945 adalah, “(3) Bumi dan air merupakan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat dan menarik untuk di cermati dimana incom destinasi goa pindul sangatlah besar bagi Gunungklidul.

Tetapi pada kenyataannya, asset tidak dikelola dengan benar oleh Pemerintah Daerah sejak dari awal, buktinya sampai kini masih ada benang merah yang harus di urai secara kuat dan energi besar sesuai aturan sebuah Negara demi penegakan hukum.

Tetapi lagi lagi, pemda di sinyalir belum bisa berbuat banyak sesuai aturan UUD 45 di atas dan bukti dari pada itu hasil Goa pindul baru dapat dinikmati oleh orang perorangan, maupun sekelompok kecil yang tidak memiliki izin sebagaimana mestinya.

MELAWAN HUKUM

Bahkan pemda membiarkan orang maupun sekelompok orang yang memanfaatkan kawasan tersebut tanpa izin, dengan demikian hal itu merupakan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dimana hal itu pula tidak sesuai landasan hukum yang lebih tinggi tentang pemanfaatan asset bumi dan air.

Padahal aturan yang jelas adalah kekayaan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat”, nah kemakmuran rakyat yang dimaksud, bukan di tujukan ke orang, atau kelompok orang, maupun golongan, namun hasil dari pengelolan asset seyogyaknya bisa memakmurkan seluruh rakyat Gunungkidul, kenapa demikian ? sebab warga mempunyai hak yang sama untuk menikmati kemakmuran yang di ciptakan.

Pengelolaan yang benar seperti memberikan  izin yang benar akan berimbas mendidik rakyat menuju professional, apalagi melalui mekanisme sesuai aturan UUD 45 seperti di atas, tentu kedepan akan berimbas pula angka kemiskinan yang selama ini di sandang Kabupaten Gunungkidul sekitar 20 % akan berkurang, dengan demikian Pemda jika mampu melaksanakan fungsinya, maka tugasnya telah lebih ringan dalam mengatasi berbagai persoalan dan masalah kemiskinan yang selama ini mendera warga Gunungkidul.

PENDAPATAN GOA PINDUL MILYARAN MENCENGANGKAN

Yang cukup mencengangkan bagi warga Gunungkidul dari sekian besar hasil pengelolaan aset Negara yang dibiarkan tanpa izin, selama 4-5 tahun TERNYATA hasilnya mencapai puluhan Milyar “tetapi Diduga tidak ada yang masuk ke kas Negara, sehingga Negara nyata nyata telah dirugikan bahkan hasil puluhan Milyar dan tembus angka ratusan milyar tersebut belum berdampak mampu mengatasi kemiskinan secara nyata bagi warga Gunungkidul, dengan demikian bila di runut maka rakyatlah yang sesungguhnya tetap yang paling dirugikan.

Melihat kenyataan ini maka sepantasnya warga Gunungkidul dalam menentukan pimpinan di kemudian hari harus lebih cerdas serta berhati - hati agar fenomena serta kerumitan seperti Pindul bisa di atasi sehingga Gunungkidul lebih baik dan maju.

Meski tanda kutipnya "siapapun pemimpin yang jadi itu adalah kehendak rakyat, kemudian jika pilihan mampu membuat rakyat cerdas, maka pemimpin yang di pilih juga cerdas, "tetapi jika pilihan jatuh pada cabup yang kurang aspiratif dengan persoalan Handayani maka, Gunungkidul belum bisa di anggap pengin lebih maju. "Betulkah ? "  Ym/sug/fiq/mg

 

 




Video Terkait


1 Komentar
erni
Sabtu, 3 Oktober 2015 | 09:26 WIB
keramaian pindul hanya glamor dan hanya segelintir orang yang menengguk untung, ini sangat di sayangkan, kemajuan gk sangat di tentukan oleh rakyat dan pemimpinnya, namun kemunculan kemiskinan 20 % tsb sungguh menyakitkan sbb di lain pihak gembar gembor wisatanya maju tetapi "ungkapan ulasan di atas betul kami juga merasakan, semoga pemimpin yg akan datang di cari yg amanah, tablig, fatonah, serta tdk aluamah :itu harapan warga secara totalitas
Balas

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi