Kembali Ke Index Video


Satpol PP Gunungkidul gagal terima uang tambahan ’99 % pengajuan di tolak karena minimnya anggaran ?

Jumat, 2 Desember 2016 | 10:09 WIB
Dibaca: 1390
Satpol PP Gunungkidul gagal terima uang tambahan  ’99 % pengajuan di tolak karena minimnya anggaran ?
DOK FOTO BARIS BERBARIS LINMAS

Wonosari,(Pastvnews.com) - Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa / kelurahan.

Hanya saja keberadaanya belum mendapatkan gaji atau hal yang lain terkiat tugas yang di embannya, karena Linmas tersebut tidak masuk dalam lembaga desa seperti LPMD, PKK, Karangtaruna, maka seakan Linmas ini dimarjinalkan, termasuk masalah gaji Linmas, padahal tugas Linmas selalu di depan, baik suka maupun duka.

Hal ini diungkapkan Kepala Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Agus Hartadi, Kamis, 01/11/2016, diruang kerjanya.

“Kita merasa prihatin dengan Linmas karena linmas tidak masuk dalam lembaga desa sehingga seakan linmas ini dimarjinalkan dan tidak diperhatikan, padahal linmas bertugas selalu paling depan, baik dalam keadaan suka maupun duka, contoh orang hajatan linmas tampil, apalagi dalam keadaan duka seperti orang meninggal, linmas juga tampil,”tutur Agus Hartadi.

Dan rencana Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp.5,7 milyar untuk insentif Linmas, kemungkinan tidak disetujui, karena anggaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang belum ada, papar Agus.

“lebih lanjut di jelaskan kepada awak media pastvnews, nasib linmas memang masih jauh dari harapan oleh sebab itu kita berupaya untuk mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp. 5,7 milyar, yang kemarin dipertanyakan untuk anggota dewan itu akan kita gunakan untuk anggara Linmas di 144 desa diseluruh Kabupaten Gunungkidul, tetapi pengajuan saya itu 99% tidak disetujui, hal tersebut menyangkut anggaran dari Pemkab Gunungkidul yang belum ada,”jelasnya.

Terkait kritikan dari Fraksi PAN DPRD Gunungkidul, pada saat membacakan pandangan umum Fraksi menyangkut kinerja Satpol PP tidak hanya melakukan penegakan perda tentang asusila saja, Agus Hartadi menuturkan bahwa hal itu sudah dijelaskan kepada anggota dewan. Kalau tugas Satpol PP selain merazia tempat hiburan dan hotel, juga banyak kegiatan-kegiatan yang tidak terekspos.

kegiatan kita banyak tidak yang hanya merazia tempat hiburan ilegal saja, kalau yang ter ekspos ke media dan mungkin hanya itu berita itu yang laku, lagipula kita laporanya kepada bupati bukan kepada dewan,”jelasnya.

Seperti kita ketahui Kamis kemarin, 24/11/2016, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Gunungkidul, mengkritisi kinerja Satpol PP, selain menegakan perda seperti razia tempat hiburan, juga diminta untuk menegakan perda secara menyeluruh. Disamping itu Fraksi PAN yang dimotori oleh Heri Kiswanto ini mempertanyakan penambahan anggaran senilai Rp. 5,7 milyar. W. Jono Narendro.

 

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi