Ciqal Berharap Segera Disahkan UU Pencegahan Kekerasan Seksual
Kamis, 1 Desember 2016 | 07:53 WIBMedia pastvnews.com, Keberadaan disabilatas hingga saat ini masih dipandang sebelah mata sehingga banyak penyandang disabilitas, terutama kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga hingga kekerasan seksual.
Menurut coordinator advokasi Center for Improving Qualified Activity In Live Of People with disabiltas (Ciqal) Yogyakarta, Ibnu Sukoco kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabiltas tidak hanya berdampak pada fisik namun juga psikis.
Perempuan penyandang disabilas yang mengalami kekerasn seksual umumnya memiliki gangguan psikologi, semakin lemah dan kesulitan dalam hidup dan penghidupannya. Namun sayangnya belum banyak pendamping juga pemerintah dan penegak hokum belum mampu berbuat banyak memberikan pelayanan yang berkesinambungan.
Kepada awak media pastvnews.com, Ibnu Sukoco mencontohkan dalam 2 tahun terakhir ditemukan sebanyak 76 kasus, 72 kasus diantaranya kasus kekerasan seksual, 4 kasus KDRT.
Dari sejumlah kasus tersebut hanya 3 kasus kekerasan seksual yang sampai ke ranah hokum dan pelaku dapat dihukum. Akan tetapi sayangnya 73 kasus hanya tertangani secara medis, psikologis, ekonomi dan perdamaian.
Menurut Sukoco tingginya atau penyebab utama kekerasan ini karena belum adanya peraturan hukum atau undang-undang yang ramah dan mengakomodir perempuan disabiltas korban kekerasan sehingga banyak kasus kekerasan seksual pada perempuan disabiltas yang tidak sampai ke ranah hukum.
“Kasus-kasus dan penanganan yang tidak maksimal membuat kami sangat prihatin, oleh sebab itu kami mendesak wakil rakyat untuk segera mengesahkan RUU PKS meenjadi undang-undang Pencegahan Kekerasan Seksual” pinta Sukoco.
Lebih jauh dijelaskan RUU PKS sudah masuk prolegnas sejak Mei 2016 namun hingga saat ini DPR belum melakukan pembahasan apalagi mengesahkannya.
Dan guna memperlancar perjuangan tersebut Ciqal berharap adanya dukungan setiap masyarakat untuk mengirimkan sms ke anggota DPR RI pada setiap Senin sehingga nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan anggota dewan pusat. anjar
Video Terkait
- Kementerian Perindustrian Serahkan Bantuan Kepada IKM DIY
- Sungai Oyo Meluap, Jembatan Gantung Jeruklegi Nglipar Gunungkidul Putus 'ini Keluh Kesah Warga
- Papan nama proyek tidak jelas BPD Sesuai UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, Melakukan Kontrol Pengawasan
- menyanyi-menghibur penonton
- pastvnews.com, andum treno andum wektu
- Artis Elekton Bergyang mengibur warga perumahan Hyarta
- Puyeng yuk nyanyi aja
- Mudah meriah dan fleksibel itulah kemunculan para arti elektone
- Uut Seli berdendang dan berdandan seksi
- Uut-seli artis elektone yang lagi boming