Kembali Ke Index Video


INILAH KONGRES BAHASA JAWA (KBJ) VI YANG MENGHASILKAN REKOMENDASI

Selasa, 15 November 2016 | 15:49 WIB
Dibaca: 2312
INILAH KONGRES BAHASA JAWA (KBJ) VI YANG MENGHASILKAN REKOMENDASI
KONGGRES BAHASA JAWA 2016

Jogja media pastvnews.com,ditandai  pembacaan hasil rekomendasi Kongres Bahasa Jawa VI oleh  Ketua  Umum  Drs. Nursatwiko  secara resmi ditutup. Dalam sambutan tertulis Gubernur  DIY yang dibacakan  Asisten  Keistimewaan Povinsi DIY  Drs. Didik Purwadi,menyatakan rekomendasi yang dihasilkan  dalam kongres  dan disepakati merupakan  wujud dari pelestarian dapat  dilakukan baik pemerintah maupun masyarakat.

“ Saya menyambu Beberapa hasil rekomendasi, disebutkan bahasa Jawa merupakan  roh kebudayaan nasional, yang implementasikan sbb, 1. Bahasa  Jawa layak dan perlu  terus dikembangkan  dan dilestarikan jalur-jalur  pelestariannya  dilakukan melalui, (a). Lembaga  pendidikan fomal melalui pembelajaran bahasa  dan sastra yang menyenangkan. (b).

Lembaga  formal  pemerintahan  ”wajib berbahasa  Jawa krama  alus” di hari-hari  tertentu  sebagai titik  awal  pembiasaan  berbahasa  Jawa  dalam keluarga dan  masyarakat. (c) Lembaga informal/keluarga muda  membiasakan  berbahasa Jawa  kepada  anak-anak di rumah.(d).Lembaga  non formal melalui komunitas yang sudah terbiasa   melakukan kegiatan  kejawaan  sbagaia “incubator” melestarikan  bahasa  dan sastra Jawa.

 

Gubernur sepakat mengembangan, melestarikan dan mengajarkan di sekolah-sekolah sehingga  memberikan  sumbangan  dalam pembentukan  kebudayaan nasional. Pengembangan,pelestarian dan pendidikan   bahasa dan sastra  Jawa diperlukan payung hukum.Pengembangn,pelestarian dan pendidikan   bahsa  sastra Jawa  disesuaikan  pemakaian bahasa dan  sastra Jawa di masing-masing daerah.Tugas dan evaluasi  hasil kongres diserahkan instansi yang  berkompetenmenanganai urusan  bahasadan sastra.Pemda memfasilitasi penggunaan bahasa  daerah  wilayah masing-masing,  melalui penerbitan buku –buku berbahasa   daerah.

Penyelenggaraan  kegiatan seni dan budaya  daerah,pembentukan dan atau pemberdayaan  lembaga  adat daerah, dan  penyelenggaraan  petemuan  dalama rangka  pelsatarian  bahasa Daerah .Keberadaan  bahasa Jawa  di masing-masing  provinsi  layak dan perlu  dilindungi dengan Peraturan Daerah  atau  Peraturan Gubernur.

 

 

Dalam kaitanya   dengan pelestarian  bahasa  dan sastra Jawa ,layak  dan perlu  diindentifikasi perorangan dan lembaga  yang bergerak  di bidang  kebahasaan  dan sastra  Jawa  dalam pembentukan  Direktori Kejawaan.Aksara  Jawa  sebagai  salah satu  kekhasan  bahasa Jawa  harus terus  dilestarikan  dan  dibuatkan  pedoman  denganpenuisan  aksara Jawa yang disemurnakann.

Dalam   kaitan  dengan pendidikan  bahasa sastra Jawa ,layak ditinjau kembali (1) isi kurikulum yang diberlakukan  dalam setiap  jenjang pendidikan,(2)  layak dan perlu disusun  buku ajar   sesuai dengan jenjang  pendidikan.(3) layak dan perlu   disusun buku –buku /sarana  penunjang  lainnya.

 Pendidikan  bahasa dan sastra Jawa dimulai sejak Pendidikan  Anak Usia Dini (PAUD),TK,Pendidikan Dasar dan Menengah.  Guru sekolah dasar  perlu  menggunakan  bahasa Jawa  setempat sebagai pengantar selain bahasa Indonesia.

 

Pendidikan  bahasa  difokuskan  pada pemkaian  bahasa  Jawa ragam hormat setempat, agar dapat  menumbuhkan   sika hormat, santun, budi  bekerti luhur.Penutupan dimeriahkan  dengan  tampilnya tarian SMKI dan  SMA, masingmasing menampilkan  judul tari  Tyas Suci an  Anoman.

Sedangkan agenda  lima tahunan   Kongres Bahasa Jawa  VII di selenggarakan di  Semarang, Jawa Tengah. san/anjar




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi