INILAH KONGRES BAHASA JAWA (KBJ) VI YANG MENGHASILKAN REKOMENDASI
Selasa, 15 November 2016 | 15:49 WIBJogja media pastvnews.com,ditandai pembacaan hasil rekomendasi Kongres Bahasa Jawa VI oleh Ketua Umum Drs. Nursatwiko secara resmi ditutup. Dalam sambutan tertulis Gubernur DIY yang dibacakan Asisten Keistimewaan Povinsi DIY Drs. Didik Purwadi,menyatakan rekomendasi yang dihasilkan dalam kongres dan disepakati merupakan wujud dari pelestarian dapat dilakukan baik pemerintah maupun masyarakat.
“ Saya menyambu Beberapa hasil rekomendasi, disebutkan bahasa Jawa merupakan roh kebudayaan nasional, yang implementasikan sbb, 1. Bahasa Jawa layak dan perlu terus dikembangkan dan dilestarikan jalur-jalur pelestariannya dilakukan melalui, (a). Lembaga pendidikan fomal melalui pembelajaran bahasa dan sastra yang menyenangkan. (b).
Lembaga formal pemerintahan ”wajib berbahasa Jawa krama alus” di hari-hari tertentu sebagai titik awal pembiasaan berbahasa Jawa dalam keluarga dan masyarakat. (c) Lembaga informal/keluarga muda membiasakan berbahasa Jawa kepada anak-anak di rumah.(d).Lembaga non formal melalui komunitas yang sudah terbiasa melakukan kegiatan kejawaan sbagaia “incubator” melestarikan bahasa dan sastra Jawa.
Gubernur sepakat mengembangan, melestarikan dan mengajarkan di sekolah-sekolah sehingga memberikan sumbangan dalam pembentukan kebudayaan nasional. Pengembangan,pelestarian dan pendidikan bahasa dan sastra Jawa diperlukan payung hukum.Pengembangn,pelestarian dan pendidikan bahsa sastra Jawa disesuaikan pemakaian bahasa dan sastra Jawa di masing-masing daerah.Tugas dan evaluasi hasil kongres diserahkan instansi yang berkompetenmenanganai urusan bahasadan sastra.Pemda memfasilitasi penggunaan bahasa daerah wilayah masing-masing, melalui penerbitan buku –buku berbahasa daerah.
Penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya daerah,pembentukan dan atau pemberdayaan lembaga adat daerah, dan penyelenggaraan petemuan dalama rangka pelsatarian bahasa Daerah .Keberadaan bahasa Jawa di masing-masing provinsi layak dan perlu dilindungi dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.
Dalam kaitanya dengan pelestarian bahasa dan sastra Jawa ,layak dan perlu diindentifikasi perorangan dan lembaga yang bergerak di bidang kebahasaan dan sastra Jawa dalam pembentukan Direktori Kejawaan.Aksara Jawa sebagai salah satu kekhasan bahasa Jawa harus terus dilestarikan dan dibuatkan pedoman denganpenuisan aksara Jawa yang disemurnakann.
Dalam kaitan dengan pendidikan bahasa sastra Jawa ,layak ditinjau kembali (1) isi kurikulum yang diberlakukan dalam setiap jenjang pendidikan,(2) layak dan perlu disusun buku ajar sesuai dengan jenjang pendidikan.(3) layak dan perlu disusun buku –buku /sarana penunjang lainnya.
Pendidikan bahasa dan sastra Jawa dimulai sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),TK,Pendidikan Dasar dan Menengah. Guru sekolah dasar perlu menggunakan bahasa Jawa setempat sebagai pengantar selain bahasa Indonesia.
Pendidikan bahasa difokuskan pada pemkaian bahasa Jawa ragam hormat setempat, agar dapat menumbuhkan sika hormat, santun, budi bekerti luhur.Penutupan dimeriahkan dengan tampilnya tarian SMKI dan SMA, masingmasing menampilkan judul tari Tyas Suci an Anoman.
Sedangkan agenda lima tahunan Kongres Bahasa Jawa VII di selenggarakan di Semarang, Jawa Tengah. san/anjar
Video Terkait
- Tingginya Jumlah Penduduk Menghambat Lajunya Ekonomi
- Ketemu Dengan Dprd DIY Pokdarwis Jurug Taman Sari Slamet
- Mahalnya Harga Cabe Membikin Ngiler Cabe Siap di Panen Ludes
- KONGRES BAHASA JAWA VI DI YOGYAKARTA,PERTAHANKAN BAHASA JAWA ADILUHUNG
- 4 Orang TPK Pelaksana Proyek Dana Desa Dari APBN di Semoyo Tidak Blereng Uang '
- TPK Desa Semoyo Patuk Gunungkidul Berani Pasang Rincian RAB Patut Di Acungi Jempol