Kembali Ke Index Video


Apa Itu BPJS ?

Senin, 20 Februari 2017 | 13:54 WIB
Dibaca: 2738
Apa Itu BPJS ?
HERIANTO KURNIAWAN MBA NARA SUMBER MEDIA PASTVNEWS

 

Media warta digital pastvnews.com warga masyarakat Indonesia membutuhkan jaminan kesehatan, untuk kali ini redaksi mengupas tentang BPJS kemudian untuk menjawab ini maka penulis menemui Herianto Kurniawan MBA, SH atau yang kita kenal namanya Kohbing.

 

Kepada awak media pastvnews.com, Kohbing yang sering menjadi nara sumber tersebut banyak memberikan informasi pengetahuan yang berguna bagi para pembaca.  

 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini merupakan perusahaan asuransi yang dulu di kenal sebagai PT. Askes .

Manfaat BPJS yaitu 1. murah  yang di maksud murah disini bukan berarti murahan karena premi  perbulan untuk  kelas satu saja  sekitar 80.000 perbulan, sedang kelas 2 sekitar 51.000. kelas 3 Rp. 25.500

Pasien yang menggunakan BPJS bila ada anggota keluarga yang sakit atau butuh cuci darah dapat di rawat secara gratis, karena biaya cuci darah mahal yaitu bisa mencapai 1 juta rupiah sekali datang bagi pasien yang kronis sebulan membutuhkan 4 kali perawatan

Peserta BPJS tidak menggunakan medical cek up

Berani jamin seumur hidup

Semua penyakit  kronis dapat di jamin oleh BPJS, tapi sayangnya yang terjadi  obat yang diberikan kepada orang sakit yang murah (generik) sedang yang mahal warga masyarakat di suruh membeli sendiri,  alasannya pemerintah belum mampu membiayai pasien tersebut 100 % gratis.

Setelah kita melihat manfaatnya secara teori dan kita berharap praktek dia lapangan semua janji pejabat BPJS bisa di laksanakan secara konsekwen sehingga masyarakat kecil merasa di jamin kesehatannya oleh pemerintah.

Kita sebagai warga masyarakat harus mendukung  program BPJS tersebut dengan membayar dengan premi yang telah di tentukan, Kita semua tahu uang premi yang kita bayarkan merupakan amal kita menolong sesama, begitu juga ketika kita sakit, maka kita akan menirukan  amal dari orang lain yang di atur oleh pemerintah .

Perlu di ketahui sekarang  semua warga WNI di wajibkan mengikuti program BPJS artinya kalau dulu masyarakat di perbolehkan tidak ikut program BPJS atau sudah ikut program kesehatan oleh asuransi swasta sekarang mau tidak mau masyarakat harus tunduk aturan pemerintah yang mewajibkan semua warga ikut program BPJS dengan membayar iuran yang sudah di tentukan.

Aturan ini sebenarnya memberatkan bagi sebagian warga yang kurang mampu karena masih ada masyarakat yang untuk memenuhi kehidupan sehari hari seperti makan, pembayaran sekolah, sewa rumah masih terasa, maka jelas berat untuk membayarnya.

Jadi program BPJS bagi orang miskin di anggap memberatkan bukan menolong nah bagaimana menurut anda ? tentang BPJS bagi orang miskin apakah harus di bebaskan terutama bagi penduduk pra sejahtera. Demikian semoga muatan ini di baca pejabat  yang berwenang mengurusi BPJS. ‘Fid’          


Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi