Apa Itu BPJS ?
Senin, 20 Februari 2017 | 13:54 WIBMedia warta digital pastvnews.com warga masyarakat Indonesia membutuhkan jaminan kesehatan, untuk kali ini redaksi mengupas tentang BPJS kemudian untuk menjawab ini maka penulis menemui Herianto Kurniawan MBA, SH atau yang kita kenal namanya Kohbing.
Kepada awak media pastvnews.com, Kohbing yang sering menjadi nara sumber tersebut banyak memberikan informasi pengetahuan yang berguna bagi para pembaca.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini merupakan perusahaan asuransi yang dulu di kenal sebagai PT. Askes .
Manfaat BPJS yaitu 1. murah yang di maksud murah disini bukan berarti murahan karena premi perbulan untuk kelas satu saja sekitar 80.000 perbulan, sedang kelas 2 sekitar 51.000. kelas 3 Rp. 25.500
Pasien yang menggunakan BPJS bila ada anggota keluarga yang sakit atau butuh cuci darah dapat di rawat secara gratis, karena biaya cuci darah mahal yaitu bisa mencapai 1 juta rupiah sekali datang bagi pasien yang kronis sebulan membutuhkan 4 kali perawatan
Peserta BPJS tidak menggunakan medical cek up
Berani jamin seumur hidup
Semua penyakit kronis dapat di jamin oleh BPJS, tapi sayangnya yang terjadi obat yang diberikan kepada orang sakit yang murah (generik) sedang yang mahal warga masyarakat di suruh membeli sendiri, alasannya pemerintah belum mampu membiayai pasien tersebut 100 % gratis.
Setelah kita melihat manfaatnya secara teori dan kita berharap praktek dia lapangan semua janji pejabat BPJS bisa di laksanakan secara konsekwen sehingga masyarakat kecil merasa di jamin kesehatannya oleh pemerintah.
Kita sebagai warga masyarakat harus mendukung program BPJS tersebut dengan membayar dengan premi yang telah di tentukan, Kita semua tahu uang premi yang kita bayarkan merupakan amal kita menolong sesama, begitu juga ketika kita sakit, maka kita akan menirukan amal dari orang lain yang di atur oleh pemerintah .
Perlu di ketahui sekarang semua warga WNI di wajibkan mengikuti program BPJS artinya kalau dulu masyarakat di perbolehkan tidak ikut program BPJS atau sudah ikut program kesehatan oleh asuransi swasta sekarang mau tidak mau masyarakat harus tunduk aturan pemerintah yang mewajibkan semua warga ikut program BPJS dengan membayar iuran yang sudah di tentukan.
Aturan ini sebenarnya memberatkan bagi sebagian warga yang kurang mampu karena masih ada masyarakat yang untuk memenuhi kehidupan sehari hari seperti makan, pembayaran sekolah, sewa rumah masih terasa, maka jelas berat untuk membayarnya.
Jadi program BPJS bagi orang miskin di anggap memberatkan bukan menolong nah bagaimana menurut anda ? tentang BPJS bagi orang miskin apakah harus di bebaskan terutama bagi penduduk pra sejahtera. Demikian semoga muatan ini di baca pejabat yang berwenang mengurusi BPJS. ‘Fid’

Video Terkait
- Pilkada Kota-Jogja 2017 Kubu Paslon Haryadi Heroe Purwadi Unggul Di 7 Kecamatan
- Kunci sukses mengelola desa wisata ada di management
- Malioboro Dulu -Malioboro Sekarang ‘PKL Tak Boleh Membuang Limbah Cucian Piring
- Malioboro Yang Dulu -Malioboro Sekarang ‘Wajah Baru di Buru Orang
- Proyek Jembatan Spektakuler di Gembyong Ngoro-oro Patuk Gunungkidul Menghubungkan Gayamharjo Prambanan 2018 Bisa di Pakai
- Limbukan dengan dalang muda KI Riyanto gerr
- Pekan Budaya Tionghoa PBTJ Ke 12 Tahun 2017




