Kembali Ke Index Video


Pasca Rotasi, Jabatan Yang Kosong Segera Di Lelang

Senin, 27 Maret 2017 | 20:21 WIB
Dibaca: 1128
Pasca Rotasi, Jabatan Yang Kosong Segera Di Lelang
pelantikan pejabat baru kabupaten gunungkidul 2017

Wonosari-media warta digital  Pastvnews - Warta daerah, Setelah dilakukan rotasi jabatan minggu-minggu kemarin, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kekosongan jabatan tinggi, sehingga Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pun segera melakukan lelang jabatan secara terbuka terhadap jabatan yang masih kosong tersebut.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Drajad Ruswandono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota pansel yang lain untuk segera melakukan lelang jabatan kepala dinas yang kosong setelah kemarin diadakan rotasi atau pergeseran jabatan.

Ia berjanji paling tidak akhir April, paling lambat awal Mei 2017 jabatan yang kosong sudah bisa terisi, karena kalau terlalu lama terjadinya kekosongan jabatan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Paling tidak awal April ini sudah ada lelang jabatan dan seleksi sehingga akhir April 2017 sudah terisi, paling lambat ya, awal Mei 2017,” terang Drajad Ruswandono, Senin, 27/03/2017 siang.

Disinggung terkait dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang digeser menjelang diadakanya ujian nasional, Drajat mengatakan kalau hal itu sudah dipersiapkan Pelaksana tugas (Plt) nya.

“Tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan ibu, supaya segera ada Plt nya, dan nanti ibu yang punya kewenagan untuk menunjuk,” pungkasnya.

Seperti kita ketahui, jabatan yang masih kosong paska rotasi jabatan diantaranya adalah  Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Pendidikan pemuda da Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu serta Kepala Bapeda.

Terpisah, Sigit Purwanto beberapa waktu yang lalu menjelaskan, terkait dengan lelang jabatan, alur seleksi dan mekanismenya akan dibentuk dan ditentukan oleh tim pansel.

Pada satu lowongan jabatan nantinya hanya diperbolehkan empat orang yang mendaftar. Selain itu bisa seorang pendaftar bisa dimungkinkan mendaftar di dua lowongan jabatan yang kosong,

sehingga nantinya seorang yang mendaftar di dua jabatan yang lowong tersebut akan dipilih dibagian jabatan mana yang nilainya tertinggi dan memenuhi persyaratanya,” tandasnya. Joko Narendro. 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi