Kembali Ke Index Video


Belajar Implementasi UU Desa “Lurah Sleman Studi Banding Ke Bali

Jumat, 5 Desember 2014 | 17:20 WIB
Dibaca: 2174
Belajar Implementasi UU Desa “Lurah Sleman Studi Banding Ke Bali
TUGIRAN LURAH DESA PURWOMARTANI KALASAN SLEMAN

Media online pastvnews.com, warta daerah menjelang pelaksanaan Undang-Undang Desa, sebanyak 84 kepala desa sekabupten Sleman melakukan studi banding ke Bali.

Dengan studi banding ini diharapkan seluruh kepala desa di Sleman akan mendapatkan ilmu dalam menjalankan UU Desa nantinya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

Menurut Kepala Desa Purwomartani Kalasan, H Tugiran, sebelum ada UU Desa, pemerintah desa di Bali telah menunjukkan kesejahteraan karena seluruh perangkat pemerintahan desa, staf hingga kepala desa, di Bali telah menerima gaji pemerintah daerah.

Sehingga ketika UU Desa dilaksanakan pada 2015 seluruh desa di Bali telah siap. Apalagi pemerintah desa memiliki kekayaan dari pendapatan desa yang tinggi.

“Sumbangan dari pihak ke tiga terhadap perkembangan desa tiap tahun cukup tinggi. Rata-rata pertahun dari pihak tiga memberikan kontribusi sebesar Rp 1,7 miliar.

Dan bila ditambah dari ADD kabupten dan propinsi bisa mencapai Rp 4 miliar.Sehingg desa memiliki kekayaan yang besar guna melaksanakan pembangunan di desa” sambung Tugiran.

Ditambahkannya dengan adanya sumbangan pihak ke tiga kepala desa atau kalau di Bali disebut Perbekel setiap bulan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.060.000,- ditambahkan tunjangan operasional sebanyak Rp I juta. Sedangkan setingkat Kaur memperoleh gaji Rp 1,9 juta dan kepala dukuh atau kepala Banjar mendapat gaji Rp 1,6 juta.

Selain adanya gaji dengan kekayaan yang tinggi desa-desa di Bali bisa memiliki fasilitas mobil, seperti mobil pengangkut sampah, mobil keamanan hingga mobil kepala desa. Kekayaan desa tersebut tidak lepas dari sumbangan dari pihak ke tiga, seperti para pengrajin, pengusaha resort dan villa maupun pengusaha hotel.

”Dengan sumber daya yang ada di Bali hal ini tentu tidak bisa ditiru di Sleman. Namun begitu ada pelajaran yang bagus dalam memacu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan saya akan mengumpulkan perusahaan yang ada di Purwomartani” imbuh Tugiran.

Tugiran pun menyebutkan rencana untuk mengumpulkan semua pimpinan perusahaan yang berada di Purwomartani. Nantinya mereka akan diajak membahas bersama bagaimana bisa mengentaskan kemiskinan di Purwomartani.

Selain itu diharapkan setiap tahun sekali perusahaan tersebut bersedia member santunan seperti santunan anak yatim piatu hingga program bedah rumah. anjar

 




Video Terkait


1 Komentar
dibyo warasta
Rabu, 13 Januari 2016 | 01:06 WIB
Mohon Perhatian Untuk Bpk Camat cq Kasi Ekonomi dan Pembangunan Seperti kita ketahui bersama bahwa wilayah RT 07 RW 02 Juwangen, Purwomartani, Kalasan berada di titik paling rendah sebelum Jl. Solo (Jalan Nasional), sehingga merupakan titik bertemunya air hujan dari cakupan areal yan sangat luas sejak dari selatan Selokan Mataram, Sehingga volume air yang terkumpul di tempat ini menjadi besar sekali (langganan banjir saat hujan lebat turun) terutama di Gang I,Saat ini Gang II baru saja diaspal dengan biaya insentif pengembalian PBB sebesar Rp. 3.500.000,- sebenarnya kami tidak keberatan dengan perkerasan jalan, karena lalu lintas juga semakin nyaman, namun kami berpandanga bahwa air hujan harus diberi jalan supaya bisa meresap ke dalam tanah dengan tetap memelihara kelestarian kehidupan di dalam tanah, sehingga menurut kami Con Blocklah cara yang paling tepat untuk perkerkasan ini. Dan kami sebagai warga telah mememsannya untuk sepanjang jalan yang ada tepat di depan kediaman kami, selebar 2 meter untuk tetap kami con block sessuai dengan kesepafkatan saat pak Ketua RT mengundang kami untuk sosialisasi sehari sebelum pengaspalan dimulai. Beliau Ketua RT juga telah sepakat. Sore tadi kami dengar khabar bahwa pemerintah Desa Purwomartani atas nama insentif yang 3,5 juta tadi esuk hari Rabu 13 Januari akan memaksakan diri mengaspal Gang II seluruhnya, saat kami sedang bekerja (tidak di rumah) tanpa memperhatikan keinginan kami untuk mengconblock ruas/gang II ini, inikah pemerintah yang berwibawa itu? inikah pemerintah yang berwawasan lingungan itu? Mohon untuk diingatkan kepada pemerintah Desa Purwomartani untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan wibawa pemerintah secara keseluruhan, dan juga mohon untuk diingatkan agar mengedepankan kelestarian lingkungan dalam pembangunan ini, agar kelestarian, keserasian, dan kenyamanan bersama dalam hidup ini dapat kita jalani bersama, bukannya memaksakan kehendak yang bisa berakibat kurang baik bagi kita semua, Terima kasih Salam dari Kami Dibyo Warasta Nb. surat serupa juga kami kirim ke Camat dan Bupati melalui Sleman.go.id
Balas

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi