Kembali Ke Index Video


Asisten I Secara Resmi Bintek Pengadaan Barang dan Jasa.Propinsi Jambi

Kamis, 31 Maret 2016 | 18:56 WIB
Dibaca: 1670
Asisten I Secara Resmi Bintek Pengadaan Barang dan Jasa.Propinsi Jambi
ASISTEN 1 GUBERNUR WAKILI GUBERNUR JAMBI BUKA BIMTEK

Jambi--media online pastvnews.com, Asisten I Bidang Pemerintahan, Khailani membuka secara resmi sosialisasi bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah materi khusus dan permasalahannya Kamis (31/03/2016) ruang pola kantor Gubernur Jambi.

Dikatakannya, penyelenggaraan pengadaan barang jasa pemerintah mengacu kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Pengadaan barang jasa pemerintah diatur melalui perpres No 54 2010 dan terakhir diperbaharui dengan terbitnya perpres No 4 2015,"terangnya.

Dengan terbitnya regulasi diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah lebih baik.

"Selain perbaikan regulasi di bidang pengadaan barang jasa pemerintah, juga diperhatikan adanya SDM menjadi pelaksana,"ucapnya.

SDM yang menjadi unsur pengelola pengadaan, PA / KPA, Pejabat pembuat komitmen (PPK), ULP dan panitia penerima hasil pekerjaan.

LKPP selaku sektor dalam pembinaan selalu menyempurnakan berbagai peraturan yang ada dan selalu melakukan terobosan.inro.kt




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi