Ngeri 'Indonesia (Sudah) Darurat Rokok !
Selasa, 29 Maret 2016 | 05:56 WIBMedia online pastvnews.com, Sebanyak 90 juta orang di Indonesia telah kecanduan rokok, jika setiap orang menghisap 12,3 batang perhari dengan kisaran harga Rp 1.000,- maka pengeluaran masyarakat Indonesia hanya untuk membeli rokok mencapai Rp 1,1 triliun perhari.
Hal di atas diungkapkan dr Lily S Sukistyowati MM, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kemenkes dalam Regional High Level Meeting untuk Implementasi Kawasan Tanpa Rokok yang Efektif di Indonesia, yang diadakan oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) di Hotel Grand Hyatt Yogyakarta, belum lama ini.
Lebih jauh Lily menambahkan kondisi ini diperparah dengan maraknya iklan dan reklame rokok di berbagai sudut. Seperti iklan di televisi, baliho-baliho di pinggir jalan bahkan hingga di warung-warung kecil yang berdekatan dengan lingkungan sekolah. Sehingga iklan rokok tersebut memancing anak untuk mencoba menghisap rokok.
“Indonesia saat ini boleh dikata sudah darurat rokok karena rokok begitu mudah didapatkan di mana saja. Sehingga bukan hanya kalangan orang tua yang menjadi perokok akan tetapi anak-anak, yang didalamnya ada pelajar, sudah menjadi perokok. Oleh sebab itu kini saatnya pemerintah Indonesia, dari pusat dan kabupaten/kota harus menegakkan Perda larangan rokok” harapnya.
Sementara itu Walikota Bogor, Dr Bima Arya Sugiarto mengungkapkan pemerintah kota Bogor selalu siap mengawal dan menegakkan Perda 2009 tentang kawasan larangan merokok ( KTR). Bahkan bukan hanya pemerintah kota Bogor yang mengawal penegakan Perda ini, namun kalangan generasi muda Bogor siap bahu membahu turut mendukung program ini.
“Kami bersama anak-anak muda Bogor hamper setiap minggu menggelar kampanye atau gerakan untuk menghindari rokok. Semua reklame dan kegiatan yang masih menggunakan sponsor rokok, kami larang. Sehingga Bogoe bisa bebas rokok” imbuh politisi PAN ini.
Bima Arya juga menjelaskan langkah konkrit dalam penegakkan Perda ini antara lain dengan menjatuhkan sanksi kepada setiap orang, terutama PNS, yang ketahuan merokok. Kepada mereka yang tertangkap sedang merokok kami jerat dengan pasal tipiring (tindak pidana ringan), dengan denda sebesar Rp 50.000,-. “Pada tahun 2015 kemarin kami telah memyetorkan ke kas daerah sebanyak Rp 18 juta dari hasil penindakan tipiring rokok” sambungnya kembali.
Meski kami melarang iklan dan reklame rokok, Bima Arya mengkau pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bogor justru mengalami peningkatan, yaitu meningkat hingga 600 miliar. Dimana PAD ini didapatkan dari sector jasa, seperti hotel dan restoran, yang mana Bogor sebagai kota MICE banyak orang memanfaatkan Bogor sebagai kegiatan MICE.
Regional High Level Meeting untuk Implementasi Kawasan Tanpa Rokok yang Efektif di Indonesia dihadiri sejumlah Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota, ketua DPRD maupun sekda. Pada pertemuan diharapkan akan semakin banyak kepala daerah yang bisa hadir hingga pada akhirnya tercapai kesepakatan semua daerah di Indonesia akan bebas rokok. anjar

Video Terkait
- Biasakan Sarapan Sebelum Jam 9
- Kembali Provinsi Jambi Buat Sejarah KNPI Provinsi Jambi Di Pimpin Seorang Perempuan
- Makna gerhana matahari total
- SATU ABAD PEMKAB SLEMAN DESA PURWOMARTANI SIAP GERAKAN MASYARAKAT
- DANDY SISWA SMU KORBAN PENGANIAYAAN DAN TABRAK LARI DI DEPAN CAFÉ ESPRESSO, SELOKAN MATARAM
- PEMBANGUNAN TAMAN ABU BAKAR ALI MENGKHAWATIRKAN PENGUNJUNG WISATA, BANYAK BANGUNAN YANG RUSAK, MEREMBES SAAT HUJAN




