Kembali Ke Index Video


Korpri Provinsi Jambi Sepakat Brantas Narkoba Bersama BNN Sampai Ke Akar-Akarnya

Selasa, 29 Maret 2016 | 12:48 WIB
Dibaca: 1967
Korpri Provinsi Jambi  Sepakat Brantas  Narkoba Bersama BNN  Sampai Ke Akar-Akarnya
BNN dan SKPD Jambi dalam seminar ambil peran untuk tanggulangi narkoba

Jambi--media pastvnews.com, Pemerintah Provinsi Jambi melalui. Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri (KORPI) mengadakan penandatangan bersama untuk memberantas Narkoba di lingkungan PNS.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar Senin(28/03/2016), Ketua Dewan Pengurus Korpri yang juga Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap,  ruang pola kantor Gubernur Jambi, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, mewakili Kapolda, serta mewakili Danrem Gapu 042.

Dikatakan Fachrori, Narkoba mulai menjadi momok yang menakutkan diseluruh Nusantara termasuk Provinsi Jambi.

"Para pengedar dengan jaringan mulai meracuni baik itu kaum muda maupun yang sudah uzur sekalipun, dari pelosok desa sampai ke sekolah-sekolah,"terangnya.

Pemerintah Provinsi  Jambi melalui Korpri MOU dengan BNN Provinsi Jambi, serta berkomitmen dengan Presiden RI perang terhadap narkoba.

"Polda Jambi telah menangkap bandar besar. yang di Kota Jambi perkampungan pulau pandan, dan sampai saat ini masih ada peredarannya, termasuk di lingkungan PNS, kalau terbukti terlibat baik itu menggunakan maupun pengedar langsung di berhentikan,"tegasnya.

Sementara itu Ridham Priskap, melalui Kopri Provinsi Jambi serta perwakilan Korpri Kabupaten Kota turut menyaksikan akan menyampaikan langsung kepada Bupati serta Walikota Se-Provinsi Jambi.

"Melalui mou ini Gubernur  telah bertekad bahwa  Jambi dalam upaya melakukan pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap (P4GN) dilingkungan aparatur sipil negara Pemprov Jambi,"ungkapnya.

Dalam Mou ada butir yang disepakati, pertama, ruang lingkup Mou, kedua, membuat program kerja, ketiga, melakukan pembiayaan langsung APBD Provinsi Jambi. IN ROT




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi