Camat Bathin 8 Sarolangun Kena Tilang Lupa Stnk Kendaraan Dinas.
Jumat, 25 Maret 2016 | 14:24 WIBJambi-pastvnews.com, Razia gabungan dari Samsat Kota Jambi dan Satlantas Polresta Jambi melakukan razia bagi pemilik kendaraan pribadi, dinas maupun swasta Kamis(24/3/2016) Jl. Slamet Riyadi, Broni.
Dari pantaun dilapangan, pihak petugas gabungan memberhentikan kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten dan Provinsi berhasil dihentikan petugas.
Menurut petugas satlantas, Ali, tim gabungan menghentikan kendaraan milik pemerintah daerah Kabupaten Provinsi Jambi dari kedinasan.
"Sesuai dengan tupoksi dilapangan, pihak kepolisian menanyakan akan kelengkapan kendaraan dinas, dari stnk, sim dan pajak dari kendaraan mereka,"katanya. Termasuk dari salah satu kendaraan dinas berplat BH 1151 SZ, dikendarai Camat Bathin 8, Masri. "Camat ini diperiksa akan kelengkapannya ternyata, beliau ini tidak membawa STNK kendaraan dinas yang di pakainya,"ujarnya.inr
Dengan segala hormat camat ini kita bawa ke tempat posko, dan dibuatkan surat tilangnya. Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Video Terkait
- SATU ABAD PEMKAB SLEMAN DESA PURWOMARTANI SIAP GERAKAN MASYARAKAT
- Arfinaldi Nahkodai GAPKI Cabang Jambi.'Tahun 2016 Kembangkan Bisnis Kelapa Sawit
- Gubernur Jambi Bersama Kajati Lakukan Penandatanganan TP45
- Gubernur Jambi Ajak Anak-anak Sekolah Untuk Menjaga kesehatan gigi dan mulut
- PDGI Pecahkan Rekor Muri, Gagal Pecahkan guinnes Book Of Record
- UNDP, Dan Dinas Kehutanan Adakan Workshop Bersama Jurnalis
- Gubernur Jambi Ingin Jambi Bebas Dari Polio
- KOHBING ADAKAN LOMBA LAGU KARAOKE ANAK DIFABEL 26/2/2016





