Gubernur Jambi Bersama Kajati Lakukan Penandatanganan TP45
Rabu, 23 Maret 2016 | 07:20 WIBJambi--media online PASTVNEWS.COM, Gebrakan kembali dilakukan oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola, bersama Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penandatanganan kerjasama Bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Senin(21/3/2016) ruang pola Kantor Gubernur Jambi.
Dalam penandatanganan tersebut disaksikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Staf Ahli SKPD Provinsi Jambi dan jajaran petinggi Kajati Jambi.
Termasuk dalam penandatanganan mengadakan Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih mengatakan, TP4D merupakan salah satu upaya untuk melakukan pencegahan aksi korupsi dari unsur SKPD Provinsi Jambi dalam penggunaan suatu anggaran.
"Juga untuk mendukung keberhasilan pemerintahan nasional dipusat, maupun daerah," katanya.
Zumi Zola mengatakan, penandatanganan tersebut, merupakan salah satu bentuk, sinergisitas untuk melaksanakan pembangunan dimasa mendatang.
"Menurut Pasal 30, Ayat 2, UU Tahun 2004, Jaksa bukan identik dengan hukum pidana saja, tapi juga dapat membantu penyelesaian permasalahan tata negara. Dan dapat memberikan nasehat hukum kepada pemerintah," ungkap Zola.
Ke-3 SKPD yang menandatanganan TP4D tersebut dari Dinas BPKAD, Dinas Kehutanan, Dinas Sosnakertrans. inrt
Video Terkait
- Gubernur Jambi Ajak Anak-anak Sekolah Untuk Menjaga kesehatan gigi dan mulut
- PDGI Pecahkan Rekor Muri, Gagal Pecahkan guinnes Book Of Record
- Wakil Gubernur Jambi IRUP Apel siaga Sensus Ekonomi
- Kasus penggundulan kayu aset desa wisata JTS semoyo Gunungkidul makin heboh ' saling lempar tanggung jawab
- Subarjo Nahkodai Gapensi Gunungkidul
- Korps HMI-Wati Adakan Latihan Khusus dan Training Instruktur
- Gubernur Jambi Sidak Pelayanan Publik Suasana Panik
- INDONESIA BUTUH TOKOH INSPIRATIF PAHLAWAN NASIONAL
- Musim tanam 2016 'Batang Padi Membusuk Petani Ngenep Terong Dlingo Gigit Jari Gagal Panen
- Pengawasan Alokasi dana Desa oleh BPD
- Inilah video klip kohbing sewu kutho
- Tanaman Hidroponik Jadi Ajang Pendidikan
- Mengungkap Warisan Budaya dan Cagar budaya Gunungkidul Bagian III