LOMBA MANAJEMEN MASJID TAHUN 2016 SE- KEC. DEPOK DINILAI TIM DEWAN MASJID INDONESIA
Senin, 28 Maret 2016 | 06:35 WIBDALAM MEDIA ONLINE PASTVNEWS.COM, rangka melestarikan dan pengembangan masjid tidak saja sebagai tempat ibadah,dibutuhkan berbagai pemikiran, dan gagasan atau ide inovativ dan sekaligus keterampilan mamenej masjid, namun bagaimana memberdayakan umat.
Selama ini pengelolaan masjid masih bersifat konvensional, menghadapi tantangan kedepan masjid dibutuhkan tata cara ilmu dan keterampilan dalam mengelola. Menghadapi tantangan tersebut pengurus masjid (takmir –red)
harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang bakal terjadi. “Pengelolan masjid secara tradisional, umat Islam sulit berkembang. “ ungkap Sonhaji,S.Ag.
Adapun sesuai tertuang dalam SK Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Petunjuk Teknis Penilaian Masjid, meliputi penilaian idarah (manajemen) memiliki bobot nilai 35 % yang terdiri: Visi, misi,dan moto layanan,struktur dan organisasi, Struktur, Kepengurusan dan Tenaga Pengelola,
Administrasi : Kesekretariatan, Keuangan, SDM,Kejamahan.Penilaian Imarah dengan bobot penilaian 45%, al.: a.) Peribadatan : Imam,khatib da muadzin tetap, Jadwal dan tema khutbah Jumat, Jadwal dan tema Ceramah Ramadhan.
Jadwal Petugas Shalat Fardhu,Jadwal dan petugas Shalat Hari Raya,Daftar hadir Imam Khatib, dan Muadzin,Jadwal dan petugas Shalat Tarawih.b) Pendidikan dan Dakwah :- Majelis Taklim dan Pengajian Rutin,Lembaga Pendidikan Formal/non Formal,Pengajian kelompok sesuai dengan tingkat kesadaran kebutuhan maupun tingkat pemahaman serta pilihan waktu yang variatif.c)
Remaja Masjid,Struktur Organisasi Remaja Masjid, Kegiatan Pembinaan Remaja Masjid. d).Bidang Sosial : Pelaksanaan dan pengelolaa Zakat,Infaq dan Shadaqah,Koperasi berbasis Masjid, Poliklinik,Media Konsultasi Umat,Pemulasaran Jenazah.e) Penerangan,Dokumentasi dan Publikasi : Majalah Dinding/Papan Pengumuan Masjid, Buletin dakwah,Publikasi Kegiatan Masjid,
Dokumentasi Kegiatan Masjid.3 Penilaian Ri’ayah bobot 20 % terdiri : a.) Seni arsitektur, Seni Bangunan Masjid, Seni Kaligrafi Masjid.b) Fasilitas Masjid : Sertifikasi arah Kiblat,Ruang Utama Shalat,tempat Wudhu,Fasilitas kamar mandi dan toilet,Perlengkapan Shalat wanita,
Sound system dan multimedia, Ruang Sekretariat,Ruang tunggu Imam dan Khatib,Ruang Pertemuan/aula serbaguna,Tempat penitipan sandal dan sepatu,Koperasi,Perpustakaan Masjid, Fasilitas Pemulasaraan Jenzah, Tempat Parkir, Taman, Sarana Olahraga, c. Pemeliharaan : Kebersihan, Keamanana Masjid,Pmeliharaan dan perbaikan Bangnan da sarana Masjid.
TIM Penilaian Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Depok Kabupaten Sleman mengadakan penilaian terhadap sejumlah masjid di Desa Catur Tunggal diwakili masjid Al-Qomar (Gowok),Baitul Amin Mundu Tempel, Al-Falaah Mrican.
Desa Condongcatur diwakili Muhajirin Perumnas CC,Sultan Agung Babadan Baru, Baiturahim Gejayan. Desa Maguwoharjo Baiturahim Maguwohajo, Darul Ikrom Sambilegi,Safinatunnajah Demangan. san
Video Terkait
- Walikota Jambi Bersama Umat Kristiani Pererat Silahturahmi
- SUYANTO, ST, .M.Tech, 'DISIPLIN WAKTU,KERJA KERAS DAN ULET KUNCI KEBERHASILAN.
- A. KIRAB AGENG KGPAA PAKU ALAM X SEMARAKAN JUMENENGAN SANG PENGEMBAN KEBUDAYAAN
- Kadung Cinta Satpam Panwaslu Nekat Mesum Akhirnya Tertangkap Warga !
- Untuk Menjadi Wakil Gubernur Paku Alam X Harus Mundur Dari PNS