Kembali Ke Index Video


Perubahan Jalur Pembangunan JJLS DIY Masih Hambatan ?

Senin, 28 Maret 2016 | 07:00 WIB
Dibaca: 1938
Perubahan Jalur  Pembangunan JJLS  DIY Masih Hambatan ?
dok foto

MEDIA ONLINE PASTVNEWS.COM, PEMBANGUNAN  jalan alternatif lintas selatan atau yang dikenal  dengan  jalan Daendels (Jalur Jalan Lintas Selatan),   yang menghubungkan antar propinsi yang pembangunannnya  sedang berjalan, namun untuk menghindari  agar ke depan tidak mengalami tindih pengelolaan perlu adanya koordinasi antar propinsi.

Jalan lintas antar propinsi yang  didanai dari anggaran APBN tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Seksi Perencana Jalan dan Jembatan  Bina Marga  Dinas  PUP- ESDM, Bambang Sugaib, saat ditemui dikantornya,belum lama ini mengakui ada perubahan jalur, yakni perubahan dimaksudkan sebagai bahan masukan  dari Pemkab Gunungkidul, atas permintaan  Bupati,

perubahan tersebut salah satunya  utuk  menghindari  kemacetan  di kawasan  obyek wisata pantai, Baron. ”Masukan dan saran dari Bupati merupakan masukan  bagi kami, agar ke depannya tidak menjadi masalah. “ ungkapnya.

 

Dikatakan, perubahan melingkupi beberapa titik JJLS, di antaranya  dekat Pantai Baron,jalan jalur cepat  menuju  Bandara di Kulonprogo, sehingga potensi  kemacetan  bisa dihindari. Beberapa  titik  lagi yang dialihkan  dalam  titik   Planjan-Tepus, jalur itu  dipotong  untuk menghindari  TPR. Kemudian jalur  Tepus –Jepitu juga dilakukan perubahan untuk menghindari  jalur padat penduduk.

 

Setelah itu  jalur Jerukwudel - Duwet sebagai pintu masuk dari arah Pracimantoro, Wonogiri. JJLS total panjangnya  116,07 Km yang melewati kabupaten Kulonprogo (23,15 Km),Kab. Bantul (16,58 Km), dan Kabupaten  Gunungkidul 76,34 Km.Hampir  secara  keseluruhan  tidak mengalami hambatan. Hal ini terungkap, saat  Kepala  Seksi Perencana  Jalan dan Jembatan Bina Marga  Dinas  PU –ESDM Bambang Sugaib, ditemui  di kantornya belum lama ini.

 

Dikatakan Jalur Jalan Lintas Selatan yang dibiayai  untuk pembebasan lahan yang terkena  menggunakan dan APBD, sedangkan untuk pekerjaan infrastruktur dikerjakan dengan  dana  dari APBN atau  satker PJN. Sementara  untuk pembebasan tanah hampir tidak ada masalah termasuk pembebasan lahan tanah warga yang terkena proyek JJLS.

 

Lebih jauh pihaknya  selalu mengadakan koordinasi  dari ketiga  kabupaten,masing-masing  Kulonprogo,Bantul dan Gunungkidul. “Kami terus melakukan upaya pendekatan secara manusiawi, kami lakukan untuk menghindari persengketaan atau gugatan dari warga,” ungkapnya sembari mencontohkan kasus pembangunan Bandara di Kulonprogo

 Pembangunan proyek berskala nasional dengan panjang jalan nasional 116,07 Km, dengan rincian  Kulonprogo dengan panjang 23,15 Km (meliputi Congot-Ngremang- Srandakan. Kabupaten Bantul  (16,28 Km) meliputi  Srandakan 3-Parangtritis-Girijati), Kabupaten  Gunungkidul dengan  ruas jalan 76,34 Km meliputi Girijati-Tlogowarak-Klampok-Legundi-Planjan-Tepus-Jerukwudel-Baran- Duwet).

 

Sedangkan JJLS Kabupaten  Kulonprogo-Bantul meliputi (Congot-Ngremang-Srandakan 3 (Pandansimo) dengan panjang ruas 23,15 Km sudah terbangun  19,35 Km lebar  7 M (4 lajur =2,00 Km,2 lajur=17,3 Km) s.d 2015.Pembangunan konstruksi 2,80 Km belum terbangun 1 Km.

 

 

Segmentasi  jalur JJLS Kulon Progo-Bantul Srandakan 3 (Pandansimo)-Samas-Parangtritis-Girijati 16,28 Km (2 lajur) s.d tahun 2015.Sudah terbangun 5,60 Km (2 lajur) s.d  tahun 2015.Pembangunan konstruksi 2,70 Km,belum  terbangun  8,28 Km, untuk tanah belum bebas direncanakan  akan diselesaikan tahun 2017.

 

 

Sedangkan segmentasi JJLS  Kabupaten Gunungkidul  ( Girijati-Togowarak-Klampok-Legundi-Planjan-Tepus –Jerukwudel-Baron-Duwet panjang ruas  76,34 Km, sudah  terbangun sepanjang 29,64Km dengan  lebar  7 M( 2 lajr s.d  tahaun 2015.belum terbangun  sepanjang  46,70 Km,  sedangkan tanah yang belum bebas direncanakan  selesai tahun 2017.sandy

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi