Kembali Ke Index Video


Bantul Segera Sahkan Perda Terkait UU Desa

Senin, 11 Februari 0205 | 22:08 WIB
Dibaca: 3266
Bantul Segera Sahkan Perda Terkait UU Desa
HERU SUDIBYO ANGGOTA KOMISI A DPRD BANTUL

Bantul-PASTVNEWS.COM, Pasca keluarnya Permendagri terkait UU Desa, memberikan angin segar bagi pemerintah daerah, begitu pula anggota dewan selalu pembuat kebijakan.

Dengan telah terbitnya Permendagri tersebut anggota DPRD tingkat II bisa segera membahas Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hokum dalam implementasi UU Desa di daerah. 

Rencana pembahasan dan pengesahan Perda terkait UU Desa tersebut dalam waktu dekat juga akan segera disahkan DPRD Tingkat II Bantul.

Menurut anggota Komisi A DPRD Bantul, Heru Sudibyo dengan telah keluarnya Permendagri tersebut di awal bulan Maret nanti sudah dalam rahap pembahasan dan diharapkan akhir bulan Maret Perda UU Desa bisa disahkan.

Karena Perda ini telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat sehingga pemerintah desa tidak lagi merasa bimbang dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.

Mantan Kepala Desa Gilang Harjo Pandak juga menjelaskan ada 6 poin yang akan disahkan dalam raperda ini, yakni pelaksanaan Pilkades, pemilihan pamong, struktur organisasi, keuangan desa, penyusunan peraturan desa (perdes), dan pemantapan desa.

Raperda ini mendesak untuk segera diperdakan atau disahkan karena mengingat tahun 2015 ini banyak jabatan kepala desa yang akan kosong.

Oleh karenanya diharapkan dengan disahkan Perda UU Desa Pemilihan kepala desa di Bantul bisa dilaksanakan secara serentak di tahun 2015 ini.

Politisi dari fraksi Golkar menambahkan apabila pelaksanaan Pilkades bisa dilakukan pada 2015 namun untuk anggaran juga masih menunggu pembahasan karena dimungkinkan akan APBD-Perubahan.

Apalagi dana untuk Pilkades harus diambilkan dari dana APBD dan jumlah kepala desa yang habis masa jabatannya nantinya dan harus melaksanakan pemilihan mencapai 22 kelurahan.

Kami berharap pada bulan November Pilkades di Bantul bisa digelar sehingga tidak terlalu lama seorang Pj menjabat sebagai lurah.

Dan yang terpenting kita juga akan mengelar Pilkada pemilihan Bupati dan yang diharapkan sama Plt Bupati nanti tidak berjalan lama” ungkapnya.

Meski berharap Pilkades bisa dilaksanakan pada 2015 ini kalau terpaksa diundur pada 2016, Heru Sudibyo bisa memahaminya.

Dan kalau dilaksanakan 2016 nantinya malah bisa mengunakan anggaran APBD murni. anjar




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi