Kembali Ke Index Video


1400 Pengemudi Online Deklarasi Paguyuban Pengemudi Online Jogja

Selasa, 13 Juni 2017 | 04:56 WIB
Dibaca: 1647
1400 Pengemudi Online Deklarasi Paguyuban Pengemudi Online Jogja
tumpengan tandai pagutuban pengemudi online Media  digital pastvnews.com Paguyuban  Pengemudi Online  Jogja (PPOJ) menyatakan kesiapan menyesuaikan  regulasi  baru yang  ditetapkan dalam   Pergub DIY. Naman, pihaknya mengharap agar dalam mengambil keputusan  hendaknya dilibatkan.

Seperti pergantian  STNK atas nama  pribadi  menjadi  lembaga yang berbadan hukum, disinggung masalah tarif bagi  online tidak menjadi permasalahan. 

Hal tersebut  diungkapkan,  Ketua  PPOJ  Mochtar  Ansori  dalam   deklarasi pengkuhan dan pendirian  PPOJ yang berlangsung di  Jogja  Expo Center (JEC),

Yogyakarta, Selasa (4/4).Sedangkan  dengan  dibentuknya PPOJ dimaksudkan untuk memperjuangkan para  pengemudi online.

Menurutnya,selama ini pihaknya belum mengambil sikap seputar  wacana  pembatasan kouta seperti yang  diusulkan ORGANDA DIY. Deklarasi  sebagaimana diungkapkan Anshori, merupakan bagian dari  memperjuangkan  nasib para apengemudi taksi oline.

Dalam deklarasi  tersebut   Mochtar Anshori  terpilih kembali  untuk periode satu ahun ke depan.  Hadir  dalam  acara tersebut, sekitar  1400 pengemudi taksi berbasis  online yang beroperasi di Yogya dan sekitarnya.

Dengan terbentuknya  PPOJ siap mengikuti regulasi  yang menjadi kewenangan  Pemda DIY.Oranda  menghasilkan kuota  taksi  berbasis  daring  dibatasi  makima  10-15  persen  dari jumlah  taksi regional saat ini  yang sebanyak 1000 unit.

Sementara itu, Kepala  Dinas  Perhubungan  DIY, Gatot  Saptadi dalam jumpa pers,  mengatakan Pergub merupakan  turunan  dari Permenhub yang menjadi kewenangan  daerah.

Prinsipnya aturan dibuat  untuk tidak saling dirugikan.Kalau  taksi konvensional  sudah ada regulasinya. Untuk online kemungkinan  materinya  tidak jauh berbeda, pungkasnya lanjar/san




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi