Kembali Ke Index Video


Anak Polah Bopo Kepradah

Kamis, 1 Oktober 2015 | 21:18 WIB
Dibaca: 1722
Anak Polah Bopo Kepradah
DI RUANG DKP GUNUNGKIDUL

Wonosari-pastvnews.com judul di atas itulah kata yang pantas saat ini bagi nelayan yang meminta bantuan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul.

Seperti berita yang sudah dilangsir sebelumnya, bahwa 2 nakoda kapal penangkap ikan di pantai sadeng disidangkan dipengadilan negeri Kab. Gunungkidul dengan tuduhan tidak adanya kelengkapan surat-surat.

Karena tidak puas dengan tututan yang dibacakan jaksa penuntut umum, maka para nelayan mengadu ke DKP Kab. Gunungkidul, untuk bisa dibantu membebaskan teman mereka.

Karena merasa bahwa mereka anak dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, sehingga wajar kami mengadu kesini, istilahnya “anak polah bopo kepradah “kata Sarpan sebagai coordinator pendemo sekaligus pengurus HNSI DPD DIY.

Karena kepala Dinas sedang tugas luar maka dijanjikan hari Rabu 30/09/2015 sekitar pukul 16.00 di gedung pertemuan DKP.

Dalam pertemuan atara perwakilan nelayan dan kepala dinas ini dari nelayan  diwakili oleh nelayan pacitan, batang, sadeng, dan pantai Sundak, juga dihadiri dari pihak polres Gunungkidul, Kepala Pol Airut, TNI AL, BIN Kepala DKP itu sendiri.

Aduan dan permintaan dari para perwakilan  nelayan yang intinya tuduhan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum tidak benar sama sekali, dan oleh karena itu teman mereka supaya dibebaskan dengan dibantu diberikan pengacara terdakwa.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul juga menanggapi usulan dan permintaan perwakilan nelayan dengan memberikan pengacara dari LBH UII.

Pengacara ini yang akan mendampingi terdakwa kebetulan teman saya sendiri, beliau wakil rector UII, kata Agus Priyanto menjelaskan.

Dengan kasus ini saya juga merasa terbebani dan dengan adanya masalah ini cepat sampai ke atas, DPP HNSI Pusat sudah mendengar kasus ini,karena  masalah ini baru pertama kalinya terjadi di Gunungkidul, makanya sebisa saya sesuai kapasitas Dinas Kelautan dan Perikanan kita bantu.

Karena ini sudah masuk ke ranah hukum, maka kapasitas saya sebagai kepala DKP juga terbatas, tidak bisa bertindak lebih jauh, masih kata Agus Priyanto.

Sudah saya bantu pengacara dengan gratis, nah ini namanya DKP sebagai bapaknya nelayan sudah  “pradah”,  sekarang coba pikirkan bagaimana masalah mogok tidak melaut ini, jangan sampai nanti merugikan nelayan semua, pinta Agus.

KPH Wironegoro sebagai ketua DPD HNSI DIY sudah berkoordinasi dengan DPP HNSI Pusat dalam menangani kasus ini, kata Rujimanto, sebagai ketua DPC HNSI Gunungkidul.

Karena bagaimanapun kita harus selalu berkoordinasi dengan ketua kita yang di DPD HNSI DIY yaitu KPH Wironegoro, imbuh Rujimanto. WJN




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi