Kembali Ke Index Video


Warga Desa Semoyo Patuk Pasca Lebaran Demo ' Masyarakat Desa berhak melakukan pantauan pelaksanaan Pembangunan Desa

Rabu, 4 Juli 2018 | 15:17 WIB
Dibaca: 1369
Warga Desa Semoyo Patuk Pasca Lebaran Demo ' Masyarakat Desa berhak melakukan pantauan pelaksanaan Pembangunan Desa
PESRTA AKSI DEMO PAJANG TULISAN

 

Gunungkidul-media pastvnews.com, menjadi bintang tamu dan tenar  menjadi pilihan bagian dari marketing namun kondangnya warta yang satu ini justru bisa bisa malah menjadi runyam.

Selasa 3 Juli 2018 puluhan warga desa terdiri dari 5 Padukuhan Semoyo, Salak, Brambang, Pugeran dan Wonosari desa Semoyo, melakukan aksi demo secara tertip dan tak ada gejolak kekarasan.

Warga Desa Semoyo tahun 2018 menggoyang dua kali demo tapi tertip semua, yang pertama masalah jalan rusak, kali ini masalah dana desa yang tak kunjung di pergunakan telatnya Anggaran dana Desa yang akan di pergunakan untuk fisik dan non fisik bagian pemicunya .

Demo kedua ini sempat berhembus kabar warga yang akan turun ke desa untuk mengikuti aksi mencapai ratusan bahkan truk-truk pengangkut masa telah siap tinggal semprit, maka akan gayeng.

Beruntung kabar yang beredar masa yang akan turun sejak ramadan 2018 dapat di kendalikan  di samping SDM di daerah ini sudah makin meningkat, dengan aksi cerdik rumputpun ibaratnya tak terkena goyangan aksinya dan mengecil yang hanya hadir utusan dalam jumlah yang bisa di hitung.

Aksi yang di motori oleh  lembaga LPMD , RT,RW dan sejumlah tokoh masyarakat se Desa Semoyo yang peduli tersebut intinya, menuntut agar pemerintah desa transparan terkait dana desa baik yang belum cair maupun yang sudah di belanjakan jangan sampai berurusan dengan penegak hukum.

1 hari sebelum aksi perwakilan LPMD bisa langsung ke ketemu dengan kades Semoyo Sihono. Aksi di mulai jam 9.30.wib di awali Iringan iringan kendaraan bermotor roda dua  kemudian parkir di depan balai desa.

Masa meski tak terlalu banyak langsung merangsek mendapat pengewalan ketat oleh belasan Polisi Polsek Patuk dan dari Polres Gunungkidul. Pengawalan tersebut cukup longgar karena sebelumnya warga menjamin akan tertip dan sopan.

Desas desus salah satu info dari warga yang sungkan di sebut dalam pemberitaan ini, mengatakan, aksi demo salah satunya dari pemasangan spanduk atau baliho di balai desa, yang telah memajang Rencana Anggaran pendapatan dan belanja Desa ( RAPBDES 2018)  namun beberapa hari baliho di copot kembali hingga tak kunjung di realisasikan oleh Pemdes semoyo.

Warga dan tokoh menyuarakan aspirasi hanya soal DANA DESA 2018 kenapa kok belum muncul, oleh sebab itu warga gabungan tersebut bersama untuk menanyakan kapan pembangunan  fisiknya di lakukan karena awal tahun 2018 wilayah - wilayah calon yang akan di bangun sudah di ukur namun memasuki ramadan dan menginjak bulan ke tujuh tahun 2018 pembangunan fisik tak kunjung ada sehingga warga protes.

Sempat terjadi ketegangan di awal pertemuan dengan Kades dan lembaga desa lainnya sehingga suasana panas kian mencekam, beruntung warga  sepakat demo untuk tertip dan  masa bisa di kendalikan baik.

Ketegangan terjadi setelah kades Semoyo Sihono, saat menjawab beragam pertanyaan dari LPMD malah memberi jawaban blunder dari akar permasalahannya, padahal hanya di minta transparan apa kendalanya belum ada realisasi membangun.

Sihono yang sebelum menjabat sebagai Kades Semoyo sejak akhir 2015 sebagai  Juragan kayu pun dalam dialog  di hujani pertanyaan justru terlihat enteng menjawab, keterlambatannya karena belum Musyarawarah Desa (MUSDES) selain BPD juga sedang sakit sehingga terhambat hingga akhir ramadan 2018, kata kades dalam forum tersebut.

Sementara itu warga peserta aksi dalam ruangan yang bergerombol mendapat penjelasan tersebut  terpancing,  apakah BPD hanya 1 orang ?  kan ada wakil, sekertaris dan anggota, Kata Syuro, anggota LPMD menampel argumen Kades.

Dalam pertemuan ini tak ada satupun BPD yang hadir, sehingga warga makin berang dan  sebagian warga mengalungkan tulisan di dada mereka bertuliskan ;

Desa yang lain sudah memasuki pembangunan tahap ke ,3,4,5 , Semoyo kosong mlompong, 1 M ono duwite pertahun  ?

Opo kuwi visi misimu ?

Ohh lali thoo ?

Janji-janjimu dulu belum tok tepati ! 

 

Di akhir demo yang sempat memanas tersebut, kades menyanggupi untuk memberikan RAB sebelum pekerjaan di mulai, sementara Dedi Kasi Umum, justru melontarkan bocoran, bahwa dana sudah turun meski baru sekitar 60 %,.

Forum peduli desa ini warga dan lembaga desa serta pemerintah desa menyepakati meski tak tertulis dana akan segera cair setelah Musdes dan mendapat persetujuan dengan BPD.

Warga pun sementara mengalah, namun salah satu dari peserta aksi masih menunggu janji, kami akan ada demo jilid 2 jika tak terbukti kata, salah satu RT yang enggan di sebut dalam pemberitaan ini.

Sebagai gambaran dan penegertian dana desa memang sebagai warga boleh menjadi pemantau dan mengawasi hal ini termaktup dalam UU Desa nomor 6 tahun 2014 sebagai berikut :  

Kutipan Pasal 82

(1)  Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan Pembangunan Desa.

(2)  Masyarakat Desa berhak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa.

Pasal 68 (1) Masyarakat Desa berhak: a. meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa; b.memperoleh pelayanan yang sama dan adil.

Sayangnya peraturan yang sudahh amat jelas tersebut, masih kita sering mendengar atau kabar ada oknum- oknum pelaku Pemerintah desa yang belum se irama dengan UU DESA, SEHINGGA BERAKIBAT  jika warganya menanyakan dana desa justru di tutupi atau malah TERKADANG tidak boleh tahu, ada pula malah warga atau tokoh yang tanya justru di musuhi.

Dengan langkah warga dan lembaga LPMD seperti di desa Semoyo Patuk Gunungkidul tersebut merupakan bukti konkrit bahwa warga semakin cerdas  dan bisa memberikan masukan jika ada keteledoran.

Dengan demikian aksi demo seperti warga Desa Semoyo Gunungkidul itu tidak perlu di takuti apabila terjadi di lain desa yang penting aspirasi dan tujuannya jelas maka patut menjadi bahan intropeksi bersama.

Harapan redaksi kabar ini menjadi renungan dan rem agar para pemangku kepentingan lebih mengutamakan peraturan dan hati -hatai jangan sampai mengumbar kebijakan yang bukan sepakatan peraturan perundangan yang berlaku

Semoga desa desa yang lain yang bisa mengakses info ini dan menjadikannya sebagai bahan renungan yang positif sehingga pemerintah desa di negri ini bisa semakin baik dan transparan yang berujung makmur bersama. ‘tim redaksi’

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi