Terkait MOS & Seragam SMKN1 Nglipar Gunungkidul Masih Dalam Peti Es ?
Sabtu, 15 Agustus 2015 | 09:18 WIB
Gunungkidul-PASTVNEWS.COM, Nglilpar SMK I Nglipar yang beralamat Jalan Nglipar – Ngawen Km.06 Nglipar Gunungkidul, masih hangat jadi bahan pergunjingan di dunia pendidikan dan para wali murid yang anaknya di sekolahkan di tempat tersebut.
Seperti yang pernah di beritakan oleh media sejak 06 Agustus 2015 lalu hingga kini masih terkesan dingin dalam menanggapi masalah pungutan seragam yang di Duga diluar batas kewajaran selain terkait masalah dana MOS setiap siswa di pungut 50.000 untuk kegiatan Masa Orientasi Sekolah.
Terkait MOS Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.55 tahun 2014 pasal 3 ayat 1 dan 2, juga Pasal 4.
Pasal 3 (1) Sekolah dilarang melaksanakan masa orientasi peserta didik yang mengarah kepada tindakan kekerasan,pelecehan dan/atau tindakan destruktif lainnya yang merugikan peserta didik baru baik secara fisik mau pun psikologis baik didalam maupun di luar sekolah.
(2) Sekolah dilarang memungut biaya dan membebani orangtua dan peserta didik dalam bentuk apapun.
Sedang Pasal 4, Kepala sekolah dan guru di sekolah yang bersangkutan bertanggung jawab dan wajib melaksanakan ketentuan peraturan.
Sementara SMKn 1 Nglipar ini ternyata tidak tunduk kepada peraturan, bahkan Sekolahan yang sudah pernah dipertanyakan oleh komisi D DPRD Kab. Gunungkidul karena penambahan rombongan belajar ini terkesan menutupi masalah pungutan-pungutan yang dilakukannya.
Seperti Muria sebagai pendamping koperasi dalam pengadaan seragam sekolah ketika dikonfirmasi via HPnya ( 03/08/2015) mengatakan, dirinya hanya mengarahkan kepada siswa pada saat sales seragam mendatangi sekolah, saya tidak berurusan langsung, yang berurusan anak-anak, kilahnya.
Ketika awak media menanyakan sales yang datang Muria seakan juga menutupi, kalau sales atau toko itu saya tidak mau sebutkan, karena itu privasi dalam bisnis, kata Muria.
Terpisah Bapak, Sunarto, kepala sekolah SMKN I Nglipar ketika diminta tanggapannya terkait pemberitaan sebelumnya mengatakan, guru pendamping koperasi yang ikut mengurusi seragam itu maksudnya untuk memilih barang yang bagus agar siswayang belum faham tentang kualitas kain yang akan di pakai, jadi guru pendamping mengarahkan yang baik, Tutur Sunarto,
Lebih lanjut Sunarto, merinci, ya sekolahan gak pernah koordinasikan beli seragam siswa….hanya pas rapat wali murid disepakati oleh wali murid membeli di koperasi sisiwa. Kalau ada guru yang bilang jadi team itu gak betul wong dia cuma arahkan siswa “kilah Sunarto lewat SMS.
Beda lagi dengan Ng (47) salah satu orang tua wali menyanggah kalau uang seragam ini dimusyawarahkan, kita diundang rapat hanya langsung diberi selembaran yang isinya beberapa pungutan, termasuk uang seragam, tidak benar kalau kita diajak musyawarah dan menyepakai.
Pihak sekolah dan komite langsung memberikan dan membacakan selembaran itu, kita hanya suruh mendenganrkan, kata Ng.
Wali murid lain Bud (51), menyayangkan kalalu memang belinya di koperasi, kenapa harga di koperasi kok malah jauh lebih mahal dari harga dipasaran umum, apa koperasi siswa hanya sebagai kedok untuk berbisnis guru saja ?!, keluhnya.
Untuk masalah pungutan dana MOS, ketika diminta tanggapanya Sunarto terkesan diam, sampai berita ini diunggah belum ada tanggapan dari pihak SMK N I Nglipar.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, Drs.Sudodo ketika mau dikonfirmasi (Jum’at, 14/08/015) tentang masalah mos SMKN 1 Nglipar hanya berucap, saya mau menghadap Bupati, lain kali aja ini belum ada waktu “Kata Sudodo, seraya meninggalkan ruangannya dengan alasan dipanggil PLT Bupati tersebut.
Masih dinginnya tanggapan untuk menuju kebaikan di dunia pendidikan bisa jadi praktek MOS dan Seragam tersebut masih dalam kotak peti ES "akankan terungkap atau bagaimana ?? “Tim red

Video Terkait
- Bansos Dunia Pendidikan Di Gunungkidul Rawan Kong Kalikong !
- MOS dan Asuransi SMKN 1 Nglipar Jadi Gunjingan Publik "Boro-Boro Diberi Snack, Air Aja Gak Dikasih " Makan Hanya Ikan Asin !
- SMKN Nglipar Gunungkidul Kuat Dugaan Melakukan Pungutan Seragam Tidak Wajar ?