Program Raskin Belum Tepat Sasaran Ada PNS Atau Orang Kaya Menerima ?
Selasa, 2 Februari 2016 | 19:30 WIB
Media online pastvnews.com masih mengupas bantuan beras untuk orang miskin artikel yang nyambung sebelumnya adalah raskin yang memang belum tetap sasaran, Salah satu contoh, Sugimin 50th, yang tinggal di dusun Tegal Sari, Rt 026/ RW 014, Dompyongan, Jogonalan, Kabupaten Klaten.
Dimana dirinya ketika di amati awak media yang sehari-harinya bekerja serabutan tak menentu, yang hanya menempati rumah ukuran 6 x 6 meter persegi, beratapkan asbes, ternyata sudah 2 tahun lamanya tidak dapat ikut menikmati program raskin dari pemerintah.
Padahal tahun sebelumnya menurut Sugimin selalu mendapatkan beras raskin. dengan alasan apa Sugimin sendiri tidak tahu, kenapa sampai dirinya tidak mendapatkan jatah raskin lagi.
Usut punya usut, teryata oleh Rambat, Ketua RT 026/014 setempat mengakui bahwa,
Memang salah satu warga kami namanya Sugimin, tidak mendapatkan raskin,
dikarenakan jatah raskin yang seharusnya dia menerima yang digunakan untuk membayar hutang Sugimin kepada kumpulan Rt.
Dan Sugimin sendiri jarang mengikuti kumpulan RT”, Rambat beralasan.
Dikarenakan tidak mengikuti kegiatan RT, sedangkan mereka punya hutang, makanya atas persetujuan masyarakat, raskinnya dijual sedang uangnya untuk membayar hutangnya.
Lebih jauh Rambat menerangkan, kalau daerah sini sebenarnya pembagian raskin tidak ada masalah dan bisa merata, dari jumlah warga 37 Kepala Keluarga (KK), yang tidak mendapatkan raskin hanya 1 KK saja, “karena 1 KK ini sudah pegawai negeri (PNS)”, terangnya.
Ketua RT Rambat, juga menyampaikan syarat mendapatkan program raskin adalah warga yang sudah mampupun asal non PNS boleh mendapatkan jatah raskin, per KK 13 Kg diterimakan 2 bulan sekali, yang penting punya KK, ikut kumpulan Rt, dan mengikuti segala kegiatan lingkungan RT.
Rambat juga mengakui, raskin yang diterima sebagian besar ditukar tambah dengan beras yang rasanya lebih enak, kalau murni dijual harga beras raskin sekitar Rp.6000,- sampai Rp.7000,- per kilo nya.
Setelah berbincang-bincang dengan media, tentang masalah raskin terkait permasalahan Sugimin, Rambat mengakui kesalahanya selama tidak memberikanya, karena hak warga yang seharusnya diterima tidak disampaikan, malah dipotong untuk membayar hutang.
“Ya, saya kalau menurut aturan pemerintah merasa salah, saya waktu itu hanya menuruti kehendak warga, tetapi saya janji untuk penerimaan bulan selanjutnya, hak yang seharusnya diterima Sugimin akan saya berikan”, janji Rambat sekaligus mengakhiri pembicaraanya.
Berbeda dengan wilayah Jawa Tengah, ternyata di Propinsi Dearah Istimewa Yogyakarta (DIY) lain lagi cara mengambil kebijakan untuk masalah raskin ini, sungguh ironis, masyarakat miskin yang seharusnya menerima 15 kg/bulanya.
Ternyata hanya menerima 5 Kg dikarenakan pembagian raskin dipukul rata, tidak padang bulu, dan tak ada beda antara sikaya maupun simiskin, yang miskin maupun kaya, bahkan PNS semua mendapatkan jatah Raskin.
sedang program raskin jelas-jelas hanya diperuntukan bagi warga masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan atau dengan kata lain Raskin, beras untuk rakyat miskin.
Berdosakah ?
Orang kaya yang sudah mampu dan berkecukupan dalam menghidupi keluarganya, namun masih makan atau menerima beras jatahnya “orang miskin”. Sungguh ironis jika Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang nota bene sudah diberikan gaji, dan juga beras dari pemerintah, tetapi masih mau makan beras jatahnya” orang miskin”. (WJN)

Video Terkait
- Program Raskin Belum Tepat Sasaran Ada PNS Atau Orang Kaya Menerima ?
- PENGURUS TAKMIR MESJID MUHAJIRIN PERUMNAS CONDONGCATUR 2016-2018 DI KUKUHKAN
- Penjabat Gubernur Jambi Lantik Penjabat Bupati Batang Hari.
- Tanaman padi membusuk petani Ngenep terong Dlingo 90 % musim tanam 2016 gagal panen
- Kpp Sambangi Para Nelayan Pantai Sadeng
- Nilai-Nilai Kebangsaan Mulai Luntur 'Audisi Lagu-lagu Pejuangan Banyak Yang Tak hafal Teks