Kembali Ke Index Video


Jasa raharja jambi peduli kepada siswa smk

Selasa, 16 Agustus 2016 | 15:13 WIB
Dibaca: 1245
Jasa raharja jambi peduli kepada siswa smk
jasa raharga jambi di depan para siswa

Jambi - Media pastvnews.com, PT. Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Jambi Bersama BUMN Mengajar Di Sekolah SMAN 6 Kota Jambi. Program BUMN Mengajar untuk menanamkan rasa bangga sebagai bangsa yang memiliki keragaman kekayaan Nusantara, melalui proses pertukaran informasi dan kebudayaan.

Hal ini ditandai para BUMN, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, PTPN6, INDOFARMA pelaksana BUMN Mengajar PT. Jasa Raharja (PERSERO) salah satu sekolah di SMAN 6 Kota Jambi Senin(15/08/2016) aula SMAN6 Kota Jambi.

Kegiatan BUMN Mengajar ini di buka secara langsung  Kepala Cabang  PT. Jasa Raharja (PERSERO) Jambi, Budi hartanto Samiyana. Turut mendampingi Kepala Urusan PKBL Kantor Pusat   PT. Jasa Raharja (PERSERO) Jakarta, Hery Mujiono,  Wakil Humas SMAN 6, Robinson Hutapea mewakili Kepsek SMAN 6.

Dikatakan Budi.H. Samiyana, dalam kegiatan program ini serentak di lakukan seluruh Indonesia kepada semua kepala cabang milik BUMN, dan PT. Jasa Raharja Cabang Jambi  memberikan sosialisasi kepada salah satu sekolah.

"Sekolah yang dipilih oleh Jasa Raharja, melalui BUMN Mengajar SMAN 6 Kota Jambi. Ini merupakan salah satu sekolah yang menjadi acuan bagi kalangan pelajar dalam mentaati akan peraturan di jalan raya,"terangnya.

Biasanya, pada zaman modern para siswa tersebut enggan diantar oleh orang tuanya ke sekolah dan saat ini para siswa tersebut malah membawa kendaraan Roda 2 ke sekolahnya.

Ada beberapa sekolah yang melarang para siswanya membawa kendaraan bermotornya ke sekolah, tetapi mereka tidak memarkirkan dalam lingkungan sekolah melainkan diluar sekitar sekolah.

"Kecelakaan bermotor dikalangan usia muda saat ini cukup tinggi, bagi jasa raharja cabang jambi yang tergolong tipe C, dari berkas yang diterima masuk ada 10 kasus kejadian dalam perhari,"jelasnya.

Rata-rata yang mendapatkan kecelakaan itu para remaja yang belum cukup umur membawa kendaraan bermotor maksimal harus berusia 17 tahun baru bisa.

Dalam sosialisasi ini, pihak jasa raharja cabang Jambi memberikan adanya nasehat agar para siswa tersebut jangan lagi membawa kendaraan bermotor ke sekolah, kalau perlu orang tua siswa yang mengantar mereka ke sekolah. "Kalau mereka sudah cukup usia sekitar 17 tahun harus memliki surat kendaraan bermotor seperti SIM, atau STNK,"ungkapnya.

Disini pihak jasa raharja mengajak para siswa-siswi SMAN 6 ini untuk melakukan pertanyaan yang ada di pikiran mereka sejauh mana mereka memahami serta pihak jasa raharja akan memberikan suatu hadiah berupa 1 buah helm bagi siswa yang bisa menjawab pertanyaan dari Jasa raharja.




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi