Kembali Ke Index Video


Walhi Sayangkan Konsorsium NGO di PT ABT

Jumat, 5 Februari 2016 | 15:20 WIB
Dibaca: 1536
 Walhi Sayangkan Konsorsium NGO di PT ABT
aktifis walhi, 'nauli

Jambi—media online PASTVNEWS.COM, mengungkapkan rasa sesalnya atas keterlibatan rekan-rekannya sesama lembaga NGO lingkungan dalam Restorasi Ekosistem di bawah bendera PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) di kawasan hutan desa Pemayungan kecamatan Sumay Kabuaten Tebo.

“Kita rasa kita wajar menyayangkan kehadiran rekan-rekan kita sesama NGO di konsorsium PT ABT yang hendak menyerobot kawasan hutan yang selama ini dikelola dengan baik oleh masyarakat setempat. Semestinya persoalan penolakan masyarakat terhadap keberadaan koorporasi konsorsium ini tidak terjadi,” kata Musri Nauli, Direktur Walhi Jambi, Kamis (04/02).

Pasalnya, tambah dia, sebagai NGO yang sebelumnya juga adalah para aktivis gerakan konservasi lingkungan sudah pastinya teramat mengetahui mekanisme, regulasi, maupun situasi kondisi sosial masyarakat, pendeknya mereka pasti sudah tahu apa yang semestinya dilakukan terkait hal transparansi pemberdayaan masyarakat dan adat.

“Mereka pasti tahu sebelum munculnya sebuah konsep haruslah terlebih dahulu melakukan komunikasi kepada masyarakat, mereka pasti tahu jika masyarakat adat memiliki konsep pengelolaan yang jauh lebih efektif dan lestari justeru itu yang harus dikukuhkan, bukannya menumpang tindihkan konsep pengelolaan baru dengan cara paksaan layaknya apa yang dilakukan perusahaan atau imperialis itu. kok itu dilakukan,” urainya.

Menyadari pola kerja yang dilakukan PT ABT menyerupai prilaku perusahaan akhirnya para aktivis NGO yang termasuk dalam konsorsium tersebut terlihat mulai menarik diri secara teratur, seakan baru menyadari kekeliruannya yang kini telah digiring menuju koorporasi.

Memanfaatkan surat izin seperti Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) yang dilakukan PT ABT, dan melakukan intimidasi baik secara langsung maupun tidak kepada masyarakat, mengabaikan status sosial dan adat masyarakat setempat.

Bahkan di tengarai memperalat aparat keamanan untuk memuluskan atau mengamankan kepentingannya, membujuk dengan mengiming-imingi berbagai janji kesejahteraaan kepada masyarakat adalah cara lama yang selalu gunakan koorporasi selama ini.

‘Ada satu klausa yang teramat berbahaya yang juga dipakai dalam PT ABT ini yakni, klausa yang berbunyi PT ABT berkewajiban menjaga kelestarian kawasan dari perambah.

Ini adalah senjata ampuh koorporasi selama ini, dengan klausa seperti itu sudah seberapa banyak warga yang jadi korban, yang mati atau dipenjara hanya karena mengambil kayu bakar dalam kawasan mereka,” sebut Nauli. inro.kt




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi