Kembali Ke Index Video


Petugas Clening Cervice Lakukan Pembunuhan 'Akhirnya Tertangkap Di UGM

Jumat, 6 Mei 2016 | 12:30 WIB
Dibaca: 1685
Petugas Clening Cervice Lakukan Pembunuhan 'Akhirnya Tertangkap Di UGM
Polisi sita alat bukti untuk kejahatan

Media pastvnews.com, keberhasilan Polda DIY dalam mengungkap berbagai kasus penganiayaan dan pembunuhan patut di lanjutkan agar warga tidak resah.

Sementara itu,  aksi penembakan yang cukup meresahkan masyarakat kota pelajar ini,  tiba-tiba dikejutkan penembakan dengan  senjata api jenis pistol air sofgun  yang pelakunya bernama  Dwi Achmad dan berlanjut polisi memburu tersangka dan dalam waktu yang  singkat pelaku berhasil dibekuk petugas.

Saat itu,  Dwi Achmad yang tengah berboncengan dengan temannya berinitial  VW. Sedangkan  RBP yang juga temannya sedang memboncengkan seorang tersangka yang lain yang tengah dalam pengejaran pihak berwajib. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini mendekam  di sel Mapolres.

Dalam waktu yang  hampir  bersamaan, jajaran polda  berhasil  membekuk kasus yang sempat meresahkan masyarakat  kota pelajar.

Korban  ditemukan di  gedung  F MIPA UGM bernama  Feby Kurnia Nuraisyah  Siregar (19) dalam keadaan  sudah tidak bernyawa. Pelaku pembunuhnya seorang   petugas clening servis bernama R. Eko Agus (30) warga dusun  Jati  Wookromo,Pleret, Bantul  yang sehari-hari berkerja  di  gedung lantai lima  Fak. MIPA UGM.

 

Pelaku setelah menghabisi korban, sempat mengambil  HP dan power bank milik korban yang ada di dalam tas milik korban,yang kemudian digadaikan sebesar Rp.650 ribu di sebuah  counter di Pandeyan,Umbulharjo, Yogyakarta.

Uang  hasil dari barang-barang  milik  korban  sempat dibelikan susu, pakaian, sepatu dewasa,sepatu wanita  dewasa, sandal  kecil dan susu untuk anaknya yang masih berusia  balita.” Barang itu dibeli dari uang hasil kejahatan dengan menggadaikan barang-barang milik korban,” kata   Kapolres  Sleman  AKBP Yulianto, dalam gelar perkara di Mapolda DIY.

Selain itu,  polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas punggung  berwarna  hijau,sepeda motor Mio J No Pol BP 4864 JH warna  merah  hitam putih,  Honda  Vario  warna  abu-abu hitam  lis  biru  No Pol.AB 8614 HJ. Dikatakan, dalam jumpa pers, pembunuhan dilakukan  pada Kamis (28/40 , pukul  06.30 di kampus  Fak.MIPA UGM lantai lima.

Menurut Kapolres  Sleman,AKBP Pol. Yuliyanto pelaku  dijerat  pasal 338,365 dan 35 KUHP dengan  ancaman  maksimal 15 tahun. @Isan R/R.Simon.




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi