POLDA DIY UNGKAP KASUS PELAKU PENEMBAKAN,PENYAYATAN DAN PEMBUNUHAN
Jumat, 6 Mei 2016 | 07:06 WIBJOGJAKARTA-MEDIA PASTVNEWS.COM, gerak polda DIY patut di acungi jempol, pasalnya belum genap 100 hari kerja, Kapolda DIY diserah terimakan dari jabatan lama Brigjen (Pol) Drs.Erwin Triwanto,SH kepada Brigjen Pol Drs.Prasta Wahyu Hidayat,SH.,MM,M.Hum, berhasil mengungkap kasus yang sempat membuat resah masyarakat.
Keberhasilan jajaran di wilayah hukum Polda DIY ini merupakan prestasi yang dibanggakan, berkat kerja keras dari jajaran Polda DIY menggelar jumpa pers. Jumpa Pers yang dipimpin Wakapolda Kombes Pol. Abdul Hasyim Gani, mewakili Kapolda yang sedang bertugas pengamanan RI 1, di Yogyakarta. Dalam gelar jumpa pers tersebut,Wakapolda DIY didampingi AKBP Pol. Yuliyanto membeberkan dihadapan kalangan media, mengungkap kasus yang sempat meresahkan masyarakat. Di antarnya, aksi kekerasan penyayatan,penembakan, dan pembunuhan.
Keberhasilan ini tentu melibatkan Polres Bantul, Sleman dan Polda DIY, kejahatan ini sempat membuat prihatin Kapola DIY, sehingga jajaran bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut dan dalam tempo relatif singkat.
Keberhasilan mengungkap kasus penyayatan, penembakan dengan airshogun dan penyayatan dengan cutter yang pelakunya berusia pelajar yang sempat membuat resah masyarakat, namun dengan sigapnya jajaran Polda DIY berhasil membekuk pelakunya, di beberapa tempat.
Seperti kasus pelaku penembakan yang meresahkan dilakukan pelajar bernama Dwi Achmad Nur Cahyana (20) warga Dusun Jeruk Legi,Banguntapan,Bantul, kini pelaku di tahan di Mapolres Bantul.
Bersama dua rekannya masing-masing yang juga berstatus pelajar SMA di Yogyakarta itu, berinisial VW (16) warga Dusun Karangsari,Banguntapan dan RBP (17) Warga Manggon,Berbah, Sleman. Sedangkan pelaku penyayatan dengan pisau cutter pelakunya Boby ,pelajar SMA di Yogyakarta.
Penyayatan terjadi Senin pekan lalu. Pelaku dilakukan oleh Boby Adi Nugroho saat itu sedang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, ia merasa di depannya ada motor yang menghalang-halangi laju sepeda motornya.
Modus pelaku segera memepet korban dan spontan mengambil cutter yang ada di sakunya,tanpa babibu, cutter berbicara dan melukai korban dengan menyayat. Pelaku pun dalam sekejap dapat dibekuk di rumah kontrakannya saudaranya di Kasihan,Bantul.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku menghuni di Mapolres Bantul. Sant/simon





