Program Raskin Belum Tepat Sasaran ?
Selasa, 2 Februari 2016 | 18:46 WIB
Gunungkidul-media pastvnews.com, warta nasional Selasa 02/02/2016, Pastvnews.com Program beras untuk rakyat miskin (Raskin), adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan, dan perlindungan sosial di bidang ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Salah satunya adalah bantuan berupa beras bersubsidi utamanya untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, rumah tangga miskin (RTM), dan rentan miskin (RM).
Tujuan utama dari pada program raskin, adalah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok pangan yaitu dalam bentuk beras.
Rumah tangga yang berhak menerima beras Raskin, atau juga disebut Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) program raskin, adalah rumah tangga yang terdapat didalam data yang diterbitkan dari basis data terpadu hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS).
Yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan disahkan oleh Kemenko Kesra RI.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan media terhadap program raskin, bahwa untuk mengukur integritas dan akuntabilitas program raskin ternyata masih banyak ditemukannya sejumlah permasalahan. program raskin sendiri sebenarnya sudah dirancang secara baik, namun pada pelaksanaan di lapangan masih dijumpai beberapa persoalan terutama terkait pengelolaan, pembagian, maupun pemerataan ditingkat bawah.
Persoalan pengelolaan yang mencolok, terutama pada pemeriksaan terhadap kualitas beras yang lemah, serta pembagian yang tidak mengutamakan orang atau masyarakat miskin, bahkan masih ditemukan beberapa penerima raskin yang tidak mau mengkonsomsi beras tersebut, namun jatah raskin tetap diterima walaupun akhirnya beras tersebut akhirnya dijual, sehingga ada kesan program tidak tepat sasaran, seperti kasus di sejumlah daerah.
Salah satu contoh hasil investigasi team media pastvnews.com di Gunungkidul, tak sedikit menemukan kejanggalan dalam pelaksanaanya penyaluran raskin.
Walaupun disetiap kecamatan sudah ada yang namanya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sudah diberi honor oleh pemerintah untuk memantau, dan mengawasi beberapa hal kegiatan di desa-desa, yang salah satu tugas TKSK tersebut adalah pemantauan program raskin.
Sehingga dengan adanya pengawasan TKSK diharapkan, program raskin, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan pemerintah memberikan raskin kepada masyarakat golongan miskin .
Namun kenyataan dilapangan masih jauh berbeda dengan harapan pemerintah, bahkan justru orang yang sudah hidup mampu dan berkecukupan masih mendapatkan program raskin, sedangkan orang miskin yang betul betul hidup dibawah garis kemiskinan justru terabaikan haknya untuk mendapatkan jatah raskin. wnj,
bersambung klik di artikel terkait

Video Terkait
- Program Raskin Belum Tepat Sasaran Ada PNS Atau Orang Kaya Menerima ?
- Tanaman padi membusuk petani Ngenep terong Dlingo 90 % musim tanam 2016 gagal panen
- Pemkot Jambi Bantu Siswa-Siswi SMP-SMA/SMK Swasta Kurang Mampu Bayar SPP.
- FKPPI Menilai Generasi Muda Sekarang Mengalami Degradasi Kebangsaan