Kembali Ke Index Video


Program Inovasi Penundaan Nikah Usia Dini Gunungkidul Masuk Top 99

Senin, 1 Mei 2017 | 23:40 WIB
Dibaca: 1896
Program Inovasi Penundaan Nikah Usia Dini Gunungkidul Masuk Top 99
drg. Diah Mayun dari Puskesmas Gedangsari II

Gedangsari-Pastvnews.com--Patut di cacat dengan baik untuk Gunungkidul, pasalnya baru-baru ini Gunungkidul mendapatkan apresiasi  karena masuk Top 99 terkait dengan  program inovasi penundaan pernikahan di usia dini, bersama drg. Diah Mayun dari Puskesmas Gedangsari II ke Jakarta dalam rangka untuk memaparkan sekaligus menerima penghargaan terkait  program inovasi tersebut.

Kecamatan Gedangsari  dan Saptosari adalah sebagai percontohan program inovasi penundaan pernikahan di usia dini karena Gunungkidul angka pernikahan usia dini tahun-tahun sebelumnya masih mencapai paling tinggi Se-Daerah Istimewa Gunungkidul. Dan rata-rata pernikahan usia dini banyak terjadi diwilayah pinggiran seperti Gedangsari dan Saptosari dan daerah pinggiran yang lain, karena  disebabkan oleh  multi factor di masyarakat pinggiran.

dr. Diah Mayun, menjelaskan bahwa untuk bisa menjadi Top 99 ini tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang panjang serta  melibatkan berbagai elemen dan komitmen bersama atara pemerintah daerah sampai kepada kalangan bawah.

Program ini dimulai dari awal tahun 2013 awal ketika laporan tri wulan pertama kita menyampaikan permasalahan yang sebenarnya komplek di Kecamatan Gedansari ini khususnya  angka persalinan di usia remaja, angka ibu hamil beresiko, resiko ibu dan bayi meninggal , jelas dr Diah Mayun.

Berangkat dari situ, lanjutnya, bahwa permassalah ini bukan saja permasalah puskesmas, tetapi permasalah masyarakat yang nota bene tidak bisa diselesaikan sendiri oleh puskesmas. Sehingga harus bersinergi  dengan  semua elemen  masyarakat diantaranya  dengan  dunia pendidikan, Kantor Urusan Agama (KUA), Koramil, Kapolsek , Tokoh masyarakat sampai anggota masyarakatnya itu sendiri.

“Semua elemen harus bersinergi, dari dunia pendidikan, KUA, Koramil, Kapolsek, tokoh masyarakat, sampai anggota masyarakat itu sendiri,” tuturnya.

Sehingga pada waktu itu ada suatu kesepakatan membuat MOU yang melibatkan dari kecamatan, kepala sekolah se-Kecamatan Gedangsari, sampai paling bawah waktu kepala desa dan kesepakatan penandatangan MOU itu disaksikan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi ketika itu, masih kata dr. Diah.

Setelah itu berkembang lagi  karena masing kepala desa mensosialisasikan kepada masing-masing dusun dan mendapatkan reaksi yang positi ada deklarasi kepala dusun (dukuh) pada tahun 2013 tadi, karena mungkin memang ini permasalah yang harus dihadapi bersama.

“Jadi karena itu memang permasalahan yang harus dihadapi bersama, maka kepala dusun se-Kecamatan Gedangsari mengadakan deklarasi bersama, sehingga dukuhlah yang menyampaikan kepada seluruh elemem masyarakat, kareana dukuh adalah ujung tombaknya terhadap warga masyarakatnya,” kata Diah.

Sehingga  trend data yang masuk dari tahun ketahun menurun,  tahun 2012 yang angka pernikahan usia dini mencapai 11 pasangan, tahun 2013 ada 9, tahun 2014 ada 6 dan tahun 2015 ada 3 serta untuk tahun 2016 sampai saat ini menjadi nol.

 Walaupun begitu memang tidak bisa dipungkiri masalah  persalinan remaja masih ada, karena mereka tidak nikah resmi (dibawah tangan) dan itu bisa dideteksi dari angka persalinan di Puskesmas.

“Berarti analisanya, memang ada persalinan yang tidak melalui pernikahan secara resmi di KUA, dan itu yang masih menjadi  tantangan kita,” katanya.

Dijelaskan Diah, bahwa  sosiaslisasi tentang penundaan pernikahan di usia dini ini melalui para kepala dusun, puskesmas Gedangsari juga mengadakan program kegiatan yang melibatkan anak didik di sekolah-sekolah, dengan membentuk kader disekolah untuk diberikan penjelasan tentang kesehatan reproduksi.

Ia berharap dengan inovasi penundaan pernikahan usia dini ini bisa memutus mata rantai yang multi komplik, karena matarantai permasalah ini kalau tidak dipusus nanti akan loose generasi, jadi generasi kita tidak akan menjadi generasi yang berkualitas , karena pernikahan suatu pintu gerbang suatu kehidupan. Kalau awal kehidupan dimulai dengan hal yang tidak baik kedepan akan menjadi permasalah yang yang komplek yang tidak baik pula.

“Kalau awal kehidupan dimulai dengan hal yang tidak baik, kedepan akan menjadi permasalahan yang komplek yang tidak baik pula,” pungkas Diah Mayun.

Sementara itu Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos sepulangnya dari menerima penghargaan Top 99 dari pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada Kecamatan Dedangsari dan Saptosari yang sudah bisa menjadi percontohan sehingga Top 99 ini bida diraih. Karena dari jumlah 3.413 peserta teryata Gunungkidul mampu bisa mendapatkan penghargaan tersebut.

“Dari jumlah 3.413 peseta diseluruh Indonesia, ternyata Gunungkidul mampu bisa mendapatkan  Top 99,” ujar Badingah disela-sela memperingati hari Kartini yang dipusatkan di Balai Desa Selang, Wonosari beberapa hari yang lalu.

Dan ini berkat kerja dari masing-masing kepala dusun dan semua elemen masyarakat yang sangat  membantu sekali dalam menyelesaikan tugas-tugasnya dalam perintahan.

Terkait dengan kiat-kiat yang dijalankan, mengingat sebelumnya Gunungkidul meduduki peringkat paling tinggi pernikahan usia dini se- DIY,  kreatif seperti  sosialisasi-sosialisasi, kemudian membuat lagu, membuat slogan-slogan, intinya itu secara bersama-sama untuk menunda pernikahan usia anak. Yang terpenting ada kometmen antara pemerintah daerah, kecamatan,  pemerintah daerah (desa) sampai kepada seluruh elemen masyarakat bawah seperti LSM dan sebagainya.

Badingah berharap kedepan Gunungkidul tidak ada pernikahan di usia dini, sehingga anak remaja menjadi remaja yang berkwalitas. “Saya berharap kedepan Gunungkidul tidak ada lagi pernikahan di usia dini, sehingga anak remaja menjadi remaja yang berkwalitas,”akhir Badingah.  Joko Narendro

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi