RONY DPRD Bantul Angkat Bicara Terkait Kemiskinan dan Banyaknya Pengangguran
Kamis, 12 September 2019 | 21:24 WIBMedia online Pastvnews.com – warta daerah Anggota DPRD Kabupaten Bantul periode 2019/2024 mulai kerja dan salah satu anggota DPRDnya adalah Rony Wijaya Indra Gunawan SH, Saat ketemu dengan media ini dirinya menegaskan,
Bantul harus berani berbenah diri secara transparan dan profesional dibidang Pemerintahan, kemudian untuk memecahkan berbagai persoalan dan tantangan yang akan dihadapinya.
Sekalipun untuk melakukan itu perlu adanya kerangka berfikir yang rasional, kerja keras dan banyak resikonya, akan tetapi itulah cara untuk memajukan Bantul", demikian lontaran pendapat yang disampaikan Anggota DPRD Bantul periode 2019/2024 dari Partai Demokrat, RonY Wijaya Indra Gunawan SH, saat berbincang dengan awak Media Pastvnews, di Bantul, Kamis (12/9).
Untuk mengatasi kemiskinan maka kawasan industiri harus benar benar dihidupkan. Penataan kawasan harus jelas dan tegas (jangan hanya setengah setengah). Pelayanan perijinan usaha juga agar dipernudah semudah mungkin.
Penataan kawasan indusrti perlu dipertegas dan perijinan usaha dipermudah, dengan harapaan banyak investor yang berminat menanamkan modal di Bantul.
Ini bisa untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat misalnya mereka akan membuka usaha warung makan, tempat (rumah) kontrakan, hom industri (industri rumah tangga) dan yang lainnya.
Bila penataan kawasan jelas, maka akan memudahkan untuk membedakan mana kawasan hijau dan yang bukan. Dengan demikian investor dan masyarslakat luas akan memperoleh informasi dan mengatahui mana yang kawasan bijau ataupun bukan.
Dengan demikian memudahkan investor dan Pemerintah untuk melakuka kerjasama yang saling menguntungkan.
Untuk sektor pendidikan, meskipun kesejahteraan para guru relatif sudah layak, namun yang perlu diperhatikan dan diciptakan adalah kualitas hasil para lulusannya harus baik dan tidak staknan Salah satu caranya harus didongkrak dengan kualitas belajar mengajar .
Mengenai persoalan BUMdes yang belum menggeliat, maka para manajemennya harus benar benar yang profesional.
Tidak harus dari perangkat desa, lurah ataupun tokoh masyarakat, akan tetapi harus yang berkualitas dibidangnya.
Apabila itu semua terpenuhi maka bisnis bisa terwujud tanpa mengurangi norma norma kemasyarakatan yang berlaku.
Menjawab pertanyaan bagaimana sikap Roni sebagai anggota DPRD dari Demokrat, mengenai pemilukada tahun 2020, pihaknya tetap tetap akan berkancah di pesta demokrasi yang pada dasarnya ikut garis yang berlaku dipartai Demokrat.
Ini adalah dengan maksud untuk membesarkan partai dan menyalurkan aspirasi pribadi sebagai DPRD.
Tentunya sebagai anggota dewan, kata Rony, pihaknya juga tatap akan menjalankan kewajibannya secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya yaitu legislasi (perundangan), bajeting (penganggaran) dan controling (pengawasan). Supardi

Video Terkait
- Aksi Mendukung Revisi UU KPK Di Jogja Marak
- AKSI SOLIDARITAS MENDUKUNG REVISI UU KPK DIGELAR DI YOGYA
- Para santri menerima ayam berina
- Forum Dekan FH - Ketua STIH Muhammadiyah Se Indonesia Menolak Revisi UU KPK
- Istri masuk Islam keluarga ini syukuran dan resmikan masjid
- 2 PHL Satpol PP Meninggal Kesengat Listrik Peroleh BPJS
- Mbah Joyo didukung FKOR dan Komunitas Masyatakat Madani Santuni Keluarga Miskin
- Mantan Kades Yang Satu Tetap Berkarya Dengan Produk Olahaan Pisang
- Masjid Harus Menjadi Sumber Peradaban Dan Pusat Ekonomi
- PDAM Bantul 2019 Mampu Menyumbang PAD
- Warga NU DIY Harus Melek Media' Dan Mampu Mengolah Informasi




