Kembali Ke Index Video


2 PHL Satpol PP Meninggal Kesengat Listrik Peroleh BPJS

Senin, 9 September 2019 | 20:10 WIB
Dibaca: 720
2 PHL Satpol PP Meninggal Kesengat Listrik Peroleh BPJS
dapat santunanan

Bantul - Media online Pastvnews.com - Lintas Daerah - Dua orang Pegawai Harian Lepas (PHL) Satpol PP Bantul DIY,  yang mengalami kecelakaan kerja tersengat listrik pada beberapa hari lalu masing masing Ardi Suryo Nugroho (meninggal) warga Banguntapan dan Sigit P (dalam perawatan) warga Melikan, memperoleh jaminan kecelakaan kerja dari BPJS.

Awak media Pastvnews, Senin (9/9), melaporkan, pemberian santunan ini berlangsung di ruang kerja Bupati Bantul. Pemberian dilakukan oleh Kepala BPJS Yogyakarta (DIY), Ainul Choliq disaksikan oleh Bupati Bantul Drs H Suharsono, Kepala Disnakertran Sulistiyanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab ini.

Penerima diwakili oleh keluarga   Ardi Suryo Nugroho yaitu Tika (istri) dan Jeni Aira  (anak). Sedangkan Sigit P diwakili oleh istrinya yaitu Nanik Purwanti.

 Ardi memperoleh santunan seluruhnya berjumlah Rp 111.000.000. Rincianya diantaranya gaji selama waktu tertentu dan biasiswa untuk anaknya. Sedangkan Sigit P memperoleh biaya perawatan hingga sembuh untuk  ruang kelas satu.

Selain itu istri Ardi juga diberikan sebuah sepeda motor dari pribadi Bupati Suharsono dengan maksud untuk antar jemput sekolah anak. Selain itu istri Ardi pada Bulan Desember nanti akan dijadikan PHL mengganti suaminya yang meninggal.

Kecelakaan tidak diinginkan oleh siapapun, maka sudah selayaknya jika kedua kurban itu memperoleh santunan," kata Bupati Bantul Suharsono.

Jalannya acara pemberian santunan kali ini berlangsung lancar dan membuat haru orang orang yang menyaksikannya. Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi