Kembali Ke Index Video


Pemkab Gunungkidul lantik pejabat eselon II

Kamis, 23 Maret 2017 | 06:58 WIB
Dibaca: 1021
Pemkab Gunungkidul lantik pejabat eselon II
PELANTIKAN PEJABAT BARU DI SKPD GUNUNGKIDUL MARET 2017

Wonosari, Pastvnews-Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten  Gunungkidul dalam rangka mengoptimalkan kinerja sekaligus mengisi jabatan yang kosong dan menggeser puluhan pejabat eselon ll seperti kepala dinas di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Pelantikan yang diadakan di Bangsal Sewoko Projo, Rabu, 22/03/2017 dilantik langsung oleh Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos.

Para pejabat yang digeser tersebut diantaranya

Kepala Disdikpora Sudodo digeser menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, sementara itu Agus Prihastoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan digeser menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Gunungkidul.

Kemudian jabatan Tommy Harahap yang semula menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan dan Pemerintahan Rakyat menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sebelumnya dijabat oleh Dwi Warna Widi Nugraha.

Kemudian Dwi Warna Widi Nugraha mengemban jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sebelumnya lowong. Jabatan eselon ll  lainnya yakni Syarif Armunanto Kepala Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) digeser menjadi Kepala Dinas Perhubungan yang semula dijabat oleh Purnama Jaya, jabatan Kepala Bappeda sendiri sementara kosong. Kemudian 

Purnama jaya menjabat di jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Komunikasi.

Kepala Dinas lainnya yang mengalami perpindahan yakni Agus Priyanto Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) digeser menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khairudin pindah menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Setelah menduduki jabatan yang baru masyarakat berharap supaya dalam melayani warga masyarakat Gunungkidul lebih baik dan maximal. W. Joko N




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi