Kasus Pengemplangan Dana Sutet di Semoyo Kembali Menghangat "Saksi -saksi Mulai di Panggil Polda DIY
Rabu, 11 Juni 2014 | 13:45 WIBPatuk-PASTV NEWS.COM, Kasus yang pernah mencuat dan menyeret kepala desa Semoyo Patuk Gunungkidul “Purwo beberapa tahun yang selam, kini menghangat lagi.
Bapak Purwo mantan kepala desa Semoyo setelah keluar dari penjara di Wonosari mulai berkoar -koar terkait sejumlah dana yang di duga mencapai 200 juta, dan para pelaku belum di adili, Dia meminta kasus ini di usut tuntas, Bahkan Purwo yang terlihat susah di jinakan,melaporkan perihal kejanggalan kepada sejumlah pihak dan sebagian mantan bawahannya di Desa itu untuk bertanggung jawab.
Empat nama berinisial Sr, jmb, wj,sbr,telah di panggil Polda DIY selanjutnya di mintai keterangan terkait dana serta apa apa yang di butuhkan penyidik.
Sedang lima nama ber inisial prj, srj, tmr, smrh, bry, dalam kasus listrik tegangan tinggi (SUTET) yang melewati Desa Semoyo juga telah mendapat surat pemanggilan untuk di mintai kesaksiannya oleh penyidik Polda Diy dan ini jelas, mereka akan mintai keterangan terkait dana sekitar 200 juta yang belum ada kejelasannya, Papar mantan kepala Desa Semoyo 10 juni 2014 di rumahnya tersebut.
Lebih lanjut Purwo mengungkapkan, dari 4 orang dan 5 nama terakhir akan menjadi bagian dari kunci sehingga pasti dalam minggu ini akan di minta datang ke Polda Diy terkait kasus Sutet, tadi surat dari polda sudah saya sampaikan kemudian surat juga telah di bawa Dukuh Salak “kata Purwo.
Saya tidak balas dendam terkait kasus sutet yang pernah menggulirkan saya ke panjara, namun demi tegaknya nama baik Desa Semoyo kedepan, kasus ini akan saya paparkan agar semuanya klier.
Jadi saya tidak main-main, sebab yang benar harus di katakan betul,kemudian salah harus di adili serta di hukum dan mencicipi pengapnya di balik jeruji penjara, seperti yang pernah saya alami “ tegas Purwo kembali.
Kemudian siapa saja yang tersangkut dalam kasus tersebut ? maka pihak yang berwajib akan terus membuka dan mengadili para pelaku, makanya para saksi tahap awal di panggil.
Sedang yang menjadi otak dan merugikan keuangan Negara dan pemilik lahan yang terkena sutet maka, yangharus bertanggung jawab pada waktu itu yaa jelas ada “ujar Purwo kepada sejumlah wartawan dan media.
Ketika media menanyakan lebih lanjut, siapa yang akan menjadi target dalam kasus itu, maka mantan kepala desa yang kini masih memiliki peran ini melontarkan, bahwa target yang lain serta paling bertanggung jawab, terhadap menguapnya dana sekitar 200 juta, berinisial Rj dan sty. “Pungkas Purwo sambil menyeruput kopi panasnya mengakhir wawancaranya “Tim red”
Video Terkait
- Loeke Larasati Jabat Kejati DIY " di desak tuntaskan Kasus dana hibah Persiba
- Nikmati Sensasi Air Bersama Keluarga di Grand Puri Water Park
- Publik di Buat Hork Adanya Desa Wisata di Semoyo Yang Langsung Kinclong “
- Sambutan Kepala dinas Pariwisata Gunungkidul Dalam penyerahan SK Pokdarwis ke JTS