Kembali Ke Index Video


Pemangku Cagar Budaya Kotagede Siapkan Badan Pengelola

Sabtu, 20 Desember 2014 | 19:42 WIB
Dibaca: 2368
Pemangku  Cagar Budaya Kotagede Siapkan Badan Pengelola
persiapan pengurus cagar budaya kawasan kota gede

Media online PASTVNEWS.COM Badan pengelola kawasan kota gede akhir 2014 deklarasi lembaga kemudian kegiatan ini kedepan akan menjadi kunci untuk melestarikan cagar budaya sehingga berimbas lebih positif.

Sebanyak lima kelurahan atau desa yang berada di wilayah kawasan cagar budaya Kotagede, seperti Kelurahan Prenggan, Rejowinagun, Purbayan, desa Jagalan dan Singosaren, mendeklarasikan diri pembentukan Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya.

Hadirnya badan pengelola ini berguna untuk melindungi,mengembangkan dan memanfaatkan Kawasan Cagar Budaya untuk sejahtera warga di sekitar Kotagede.

Deklataasi yang berlangsung di Aula Balai Desa Jagalan, diawali oleh Camat Kotagede dan Camat Banguntapan dengan disaksikan dari jajaran Dinas Kebudayaan DIY. Selain lima desa/kelurahan deklarasi diikuti abdi dalem dari Surakarto.

Kepala Bidang Sejarah, Museum dan Purbakala Dinas Kebudayaan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini mengatakan tujuan deklarasi guna mensosialisasikan penyiapan kelembagaan Bdan Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kotgede.

Ditambahan perempuan berkerudung yang akrab dipanggil Ririn ini, Badan Pengelola KCB Kotagede ini diharapkan menjadi embrio terbentuknya Badan Pengelola KCB yang ada di Yogyakarta.

Karena nantinya enam kawasan cagar budaya juga akan dibentuk Badan Pengelola sehingga kawasan cagar budaya  dapat dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan masyarakat.

Ketika dimintai tanggapannya Kepala Desa Jagalan Solahudin mengatakan sangat gembira dengan terbentuknya Badan Pengelola KCB Kotagede, karena sudah sepantasnya situs kerajaan Mataram ini dilindungi dan dikelola oleh orang yang ahli di bidangnya.

Dengan adanya Badan Pengelola ini berarti sudah jelas payung hukumnya. Kata solahudin. “Tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi