Kembali Ke Index Video


DPRD Bantul ‘Edy Prabowo Soroti BUMD Banyak Hal Yang Harus Dibereskan

Selasa, 12 November 2019 | 22:12 WIB
Dibaca: 757
DPRD Bantul ‘Edy Prabowo Soroti BUMD Banyak Hal Yang Harus Dibereskan
EDI PRABOWO BICARA BUMD ANTUL YANG HARUS BERES

Bantul - Media online Pastvnewsmcom - Lintas Daerah - Keberadaan Bada Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bantull DIY diharapkan semakin berkembang namun juga tetap harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat kecil.

Menurut hemat saya bahwa kini keberadaan BUMD Bantul yaitu PDAM dan Bank Bantul  sudah relatif cukup produktif. PD Aneka Dharma akhir - akhir ini juga mulai mengeliat," kata Anggota Komisi B DPRD Bantul dari Fraksi Persatuan Demokrat asal Partai Demokrat, Edy Prabowo.S.E, saat berbincang dengan awak media Pastvnews, di meja  kerjanya, Selasa (12/11).

Menurutnya, PDAM Bantul sudah cukup giat dan kreatif dalam berbisnis. Misalnya dengan memberikan pelayanan penyediaan air kemasan "BANEW" kepada konsumen. Ini berupakan peluang dan sekaligus tantangan.

 Akan tetapi, PDAM juga harus mampu memberikan pelayanan akan kebutuhan air PAM kepada masyarakat luas di Bantul yang kini belum bisa terjangkau oleh pelayanan air PAM.

Sedangkan mengenai Bank Bantul, meski keberadaannya sudah cukup berkembang positif, akan tetapi juga masih banyak tantangan yang harus dibereskan.

Tantangannya misalnya harus memberikan pelayanan kepada masyarakat kecil yang belum terlayani. Misalnya kredit tertentu yang murah dan terjangkau oleh masyatakat kecil.

Sedangkan tentang PD Aneka Dharma sudah mulai berbenah diri, misalnya dengan membuka unit  usaha baru.  Namun juga dituntut harus lebih kreatif dalam berbisnis.

Untuk mewujudkan itu semua, asalkan ketiga perusahaan itu bisa semakin profesional, saya sebagai anggota Kimisi B, juga juga

siap membantunya. Membantu sesuai dengan fungsi dewan", tegas Edy Prabowo.

Ia menjelaskan, intinnya jika ketiga perusaan itu ingin maju, pihaknya siap membantu. Namun jika gak bener akan mengkritisinya secara serius.

Dalam hal ini sesuai dengan fungsi dewan yaitu  meliputi  bujating (penganggaran), controling (pengawasan) dan juridisi. ;Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi