Kembali Ke Index Video


PERLU ADA PERHATIAN PEMERINTAH PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) MINIM SARPRAS

Rabu, 9 Desember 2015 | 02:56 WIB
Dibaca: 2451
PERLU ADA PERHATIAN PEMERINTAH  PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) MINIM SARPRAS
kadinas pendidikan gunungkidul sudodo

Wonosari -pastvnews.com, Untuk mewujudkan Indonesia cerdas, tidaklah mudah seperti membalikan telapak tangan, tentu membutuhkan waktu yang cukup lama  dengan jangka panjang dan biaya yang tidak sedikit.

Oleh karena itu pemerintah sebenarnya sudah memberikan ruang untuk mendidik anak dari usia dini (sebelum masuk sekolah formal), dengan tujuan membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Sehingga mulai tahun 1990an sudah mulai ada pendidikan prasekolah dengan dikeluarnya permen no.27 tahun 1990. Sejak tahun 90an sampai dengan sekarang, dari PerPres (Peraturan Presiden) sampai Permendikbud sudah puluhan peraturan yang dikeluarkan, dengan tujuan supaya masyarakat mempuyai aturan  yang bisa untuk acuan mengadakan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Peraturan  yang dikeluarkan Permendikbud no.137 tahun 2014 tentang Standart Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, dan Permendikbud no.146 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, kalau kita cermati adalah penambahan dan penyempurnaan peraturan – peraturan sebelumnya.

Dengan dikeluarkanya segudang peraturan-peraturan dari pemerintah pusat tersebut, sudahkah masyarakat atau pemerintah daerah  bisa menerapkannya ? Tentu ini perlu evaluasi di masing – masing daerah, dengan pertimbangan otonomi daerahnya.

Gunungkidul adalah daerah yang dulu di-marjinal-kan oleh daerah-daerah lain yang terkenal daerah tandus,gersang, daerah miskin, kota gaplek dll, tentu masalah pendidikan anak usia dini masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan.

Seperti yang diungkapkan kasie (kepala seksi) Pendidikan anak usia dini Gunungkidul, Nani Asyfiah diruang kerjanya, Rabu, 02/12/2015, mengungkapkan , lembaga yang layak itu harus aman,nyaman, mandiri dan ini tentu harus didukung oleh factor kwalifikasi pendidik dan sarpras (sarana dan prasarana).

Khusus untuk Gunungkidul semua belum terpenuhi sampai saat ini, jadi memang kwalitas pedidik saya akui kurang, kalau jelek ya tidak, kata Nani.

Untuk Gununungkidul tenaga pendidik ada sekitar 2000an lebih,(menurut Kadisdikpora sekitar 4000an tenaga pendidik PAUD) kita hanya bisa memberikan stimulant bantuan pendidik dari dana APBD hanya 656 pendidik sampai tahun2015, sebenarnya kita sudah berulang kali melakukan pengajuan tambahan jumlah anggaran tetapi belum disetujui juga oleh pemerintah daerah, masih kata Nani.

Disamping tenaga pendidik, masalah sarpras juga masih minim disetiap tempat diseluruh Gunungkidul, ini salah satu contoh permasalahan dan masih banyak masalah-masalah lain yang belum bisa terpecahkan, pungkas nani.

Sementara itu ketua komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul, Dody Wijaya, ketika dikonfirmasi media Pastvnews mengatakan, Pendidikan anak usia dini ini bisa lebih diperhatikan hanya ada 2 cara, yaitu bantuan lewat  desa (APBDes), jadi nanti yang menganggarkan desa untuk masalah PUD ini, karena PUD ini milik desa.

Pemerintah tidak berani memberikan bantuan langsung kepada PAUD, karena terbentur dengan Undang-Undang no.23 tahun 2014, tentang bansos atau dana hibah.

Karena undang-undang tersebut menyebutkan dana hibah atau bansos bisa diberikan kepada lembaga atau kelompok yang mempunyai badan hukum.

Makanya kita sekarang  mau membantu orang miskin saja susah, karena terbentur dengan aturan undang-undang tadi. pemerintah daerah mau mengambil kebijakan untuk masalah PAUD ini, tentu kalau melanggar aturan juga tidak mau, masih kata Dody Wijaya.

Di tahun 2016 ini SMU dan SMK akan diambil oleh propinsi, maka kita malah bisa mempunyai cadangan dana lebih, nah cadangan dana ini malah bisa di alokasikan untuk SMP, SD, TK termasuk PAUD.

Memang kalau PAUD agak ruwet cara pemberiannya, makanya nanti bisa lewat APBDes tadi. Supaya tidak ruwet ya Undang-Undang 23 tahun 2014 ini harus dirubah, jadi kita mau memberikan bantuan kepada rakyat miskin tidak susah, tegas Dody Wijaya.

SUDODO

kepala Disdikpora Gunungkidul, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, di Negara-negara maju menyadari bahwa  SDM ini  harus disipakan dari PAUD, untuk itu dalam hal ini kementrian turun  ke dinas pendidikan propinsi sampai dinas pendidikan kabupaten, yang akhirnya punya komitmen supaya pendidikan anak usia dini ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Walaupun dari sisi perundang-undangannya belum ada, jadi “cantholannya” belum ada, tetapi karena mengingat pentingnya PAUD, maka tetap harus kita laksanakan.

Karena  bertumbuh kembangnya anak ini bukan dari usia 7 tahun tetapi dari usia 0 tahun harus sudah kita siapkan, kalau penanganannya sudah kita siapkan sejak dini, sehingga ketika masuk ke sekolah formal sudah ada kesiapan mental, tingkat kecerdasannya, tingkat intelegensinya sudah cukup baik.

Kalau tidak kita siapkan dari sejak dini, nanti justru biaya untuk mempersiapkan SDM nya akan lebih mahal. Sehingga karena dilihat dari sisi kepentingan itu dilihat penting maka sudah menjadi komitment kita semua harus meningkatkan layanan.

Karena pendidikan PAUD ini khan pendidikan non formal, maka peran orang tua cukup diperlukan, untuk memfasilitasi PAUD, sudah aturan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu, sebagian dana ADD bisa digunakan untuk memfasilitasi pendidikan PAUD, masalah besar kecilnya saya kurang tahu, tetapi yang namanhya dana stimulant ya hanya kecil.

Soalnya kalau mau menggunakan dana bansos atau hibah terbentur dengan aturan yang baru itu (UU no.23 /2014), sebelum ada undang-undang yang baru itu ya tidak ada masalah, masih kata Sudodo.

Ketika ditanya tindakan nyata yang dilakukan dinas dalam hal ini dinas pendidikan kabupaten Gunungkidul, Sudodo menjelaskan, kita sudah melakukan pelatihan-pelatihan, bantuan sarpras, pendidikan edukatif, termasuk ADD Desa itu.

Tetapi tentu tidak bisa maximal dan belum bisa terpenuhi semua, karena biaya pendidikan itu khan mahal, makanya kita mendorong agar ada semacam dana BOS seperti untuk Sekolah Dasar (SD) , Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMK/SMU.

Harapanya  ada perhatian dari kementrian, supaya ada stimulant dana semacam dana BOS, kalau memang pendidikan PAUD ini dianggap penting, jadi bisa meringankan beban orang tua, harap Sudodo.

Dalam masalah ini, setiap rakor kita sudah mengusulkan supaya kementrian mengambil kebijakan untuk masalah PAUD  bisa mendapatkan dana BOS, Sudodo mengakhiri pembicaraanya. WJN

 

 

 

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi